414 Guru Pasbar Terima SK PPPK dengan Perjanjian Kerja 5 Tahun

Rabu, 14 Juni 2023, 17:00 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
414 Guru Pasbar Terima SK PPPK dengan Perjanjian Kerja 5 Tahun
Bupati Pasbar, Hamsuardi serahkan SK PPPK Guru Tahap II Formasi Tahun 2021 pada 414 pelamar yang lolos seleksi, di aula kantor bupati, Selasa. (robbi irwan)

PASAMAN BARAT (13/6/2023) -- Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi serahkan surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap II Formasi Tahun 2021 pada 414 pelamar yang lolos seleksi.

"Kita mengimbau para tenaga pengajar ini, untuk menjaga amanah dan memperlihatkan dedikasi mengajar dengan sebaik-baiknya," ungkap Hamsuardi saat penyerahan SK di aula kantor bupati, Selasa.

Penyerahan SK sebagai PPPK tersebut, juga dihadiri Wakil Bupati Pasbar, Risnawanto, Hendra Putra (Sekda), Raf'an (Asisten III), Adrianto (Kepala BKPSDM) dan stake holder terkait lainnya.

Dikesempatan itu, Hamsuardi juga memberi ucapan selamat pada 414 orang PPPK yang telah menerima SK pengangkatan.

Baca juga: Risnawanto Tinjau Pembangunan Jalan di Ranah Batahan

Sebelumnya, SK pengangkatan formasi tahap 1, juga telah diserahkan pada bulan Februari 2023 lalu.

"Bersyukur kita pada Allah, dengan melalui proses panjang, baru hari inilah SK pengangkatan ini dapat kita serahkan," ungkapnya.

"Sudah lama bapak ibu berjuang, ada yang 12 tahun lebih dengan senantiasa memanjatkan do'a kepada Allah SWT. Jaga amanah ini dengan memperlihatkan dedikasi mengajar sebaik-baiknya," ucapnya.

Dalam meningkatkan mutu pendidikan di Pasbar, lanjutnya, evaluasi akan terus dilakukan terhadap ASN maupun pegawai PPPK.

Baca juga: Halal Bihalal dengan LKAAM Pasbar, Risnawanto Nyatakan Siap jadi Calon Bupati di Pilkada 2024

Ia berharap, PPPK tersebut semangat, rajin dan disiplin. Ia juga menegaskan pentingnya pemahaman dan penerapan Program Unggulan Pemda Pasbar terutama Tahfidz Al-Qur'an ditingkat SD dan SMP.

Halaman:

Penulis: Robbi Irwan
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: