RUDI HARIANSYAH: Kami Bangga dan Apresiasi pada Pramuka Kwarcab 0301/Pessel
Gerakan Kepanduan Praja Muda Kirana, atau lebih dikenal dengan Gerakan Pramuka Indonesia, adalah organisasi pendidikan non formal, yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan di Indonesia.
Pramuka merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi:
Pramuka Siaga (7--10 tahun), Pramuka Penggalang (11--15 tahun), Pramuka Penegak (16--20 tahun) dan Pramuka Pandega (21-25 tahun).
Baca juga: RUDI HARIANSYAH : Rumah Tahfiz adalah Wadah Aktivitas Penghafal Al-Quran
Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan Pramuka, Korps Pelatih Pramuka, Pamong Saka Pramuka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Kepramukaan adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah, dan di luar lingkungan keluarga.
Dalam bentuk, kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan prinsip dasar kepramukaan.
Dan, metode kepramukaan yang sasaran akhirnya, pembentukan watak, akhlak, dan budi pekerti luhur.
Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan, dan perkembangan masyarakat, dan bangsa Indonesia.
Gerakan Pramuka dipimpin oleh Ketua Kwartir Nasional, yang saat ini dijabat Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Budi Waseso. (pl3)
Penulis: Prisman Brama Putra
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji