DKPP Tetapkan Muhammad Taufik, Ory Sativa Syakban dan Hamdan jadi TPD Sumbar 2023

Jumat, 09 Juni 2023, 20:00 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
DKPP Tetapkan Muhammad Taufik, Ory Sativa Syakban dan Hamdan jadi TPD Sumbar 2023
Akademisi UIN Imam Bonjol, Muhammad Taufik yang ditunjuk DKPP sebagai TPD Sumatera Barat pengganti antar waktu tahun 2023.
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

JAKARTA (9/6/2023) - Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol, Muhammad Taufik ditunjuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai pelaksana tugas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Sumatera Barat Tahun 2023 dari unsur masyarakat.

Sedangkan dari unsur penyelenggara pemilu (KPU-red), DKPP menetapkan anggota KPU Sumbar periode 2023-2028, Ory Sativa Syakban dan Hamdan sebagai pelaksana tugas TPD.

"TPD ini usai pelantikan, langsung mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) tanggal 12-14 Juni 2023 di Hotel Grand Mercure Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah," kata Ketua DKPP, Heddy Lugito dalam undangan No: 139/UND/K.DKPP/SET-05/VI/2023 tertanggal 7 Juni 2023.

Ditetapkannya Muhammad Taufik ini, menggantikan TPD unsur masyarakat sebelumnya, Surya Efitrimen yang kini telah dilantik sebagai komisioner KPU Sumbar periode 2023-2028.

Baca juga: Foto Ketua KPU RI Dijadikan Meme Memilih Kotak Kosong di Pilkada Dharmasraya 2024, Ini Arahan KPU Sumbar

Sedangkan Ory Sativa Syakban dan Hamdan, jadi pengganti antar waktu TPD menggantikan komisioner KPU Sumbar periode 2018-2023 yang kini telah habis masa jabatannya.

Selain Sumatera Barat, TPD unsur masyarakat yang ditetapkan DKPP berasal dari Provinsi Maluku Utara (Iwan Hi. Kader) dan Bangka Belitung (Iskandar).

Kemudian, Papua Barat (Napolion Fakdawer), Nusa Tenggara Barat (Iksan) dan DKI Jakarta (Asep Kamaluddin Nashir).

Sedangkan TPPD dari unsur komisioner KPU yang juga terjadi penggantian antar waktu selain Sumatera Barat yakni Kepri, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta.

Baca juga: KPU Sumbar Tetapkan Belanja Kampanye Calon Gubernur Sebesar Rp272,1 Miliar; Jika Laporan Berdusta, Kena Denda Maks Rp10 Juta

Lalu, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024