DKPP Tetapkan Muhammad Taufik, Ory Sativa Syakban dan Hamdan jadi TPD Sumbar 2023
JAKARTA (9/6/2023) - Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol, Muhammad Taufik ditunjuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai pelaksana tugas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Sumatera Barat Tahun 2023 dari unsur masyarakat.
Sedangkan dari unsur penyelenggara pemilu (KPU-red), DKPP menetapkan anggota KPU Sumbar periode 2023-2028, Ory Sativa Syakban dan Hamdan sebagai pelaksana tugas TPD.
"TPD ini usai pelantikan, langsung mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) tanggal 12-14 Juni 2023 di Hotel Grand Mercure Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah," kata Ketua DKPP, Heddy Lugito dalam undangan No: 139/UND/K.DKPP/SET-05/VI/2023 tertanggal 7 Juni 2023.
Ditetapkannya Muhammad Taufik ini, menggantikan TPD unsur masyarakat sebelumnya, Surya Efitrimen yang kini telah dilantik sebagai komisioner KPU Sumbar periode 2023-2028.
Baca juga: Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024
Sedangkan Ory Sativa Syakban dan Hamdan, jadi pengganti antar waktu TPD menggantikan komisioner KPU Sumbar periode 2018-2023 yang kini telah habis masa jabatannya.
Selain Sumatera Barat, TPD unsur masyarakat yang ditetapkan DKPP berasal dari Provinsi Maluku Utara (Iwan Hi. Kader) dan Bangka Belitung (Iskandar).
Kemudian, Papua Barat (Napolion Fakdawer), Nusa Tenggara Barat (Iksan) dan DKI Jakarta (Asep Kamaluddin Nashir).
Sedangkan TPPD dari unsur komisioner KPU yang juga terjadi penggantian antar waktu selain Sumatera Barat yakni Kepri, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta.
Lalu, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024