Ini Lima Larangan Selama Ibadah Haji dari Pemerintah Arab Saudi, Bisa Kena Sanksi Kurungan
PEKANBARU (8/6/2023) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Riau, Mahyudin menegaskan, seluruh Jemaah Haji wajib mematuhi beberapa larangan yang telah ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.
"Jemaah Haji Riau, mesti mematuhi peraturan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi, baik selama di Makkah maupun di Madinah. Ini harus jadi perhatian semuanya terutama ketua rombongan," ungkap Mahyudin pada wartawan di Pekanbaru, Kamis.
Larangan itu di antaranya merokok di sembarang tempat. Jemaah yang kedapatan merokok bukan hanya didenda tapi juga kurungan.
"Jemaah yang memiliki ketergantungan dengan rokok, sebaiknya selama berada di tanah suci untuk berpuasa/tidak merokok lebih dulu atau jika tidak bisa juga, jangan merokok disembarang tempat. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi berat," ungkap Mahyudin, Kamis.
Baca juga: KEJARI PESSEL Rakor PAKEM dengan Kemenag
Kedua dilarang membuang sampah di sekitaran Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
"Bila melihat sampah, kita bantu ambil dan kita buang pada tempat yang sudah disediakan. Kita berbuat baik di rumah Allah, Insya Allah berpahala dan kita pun senang jika tempat ibadah kita bersih," tambahnya.
Ketiga, jemaah dan semua petugas dilarang membentangkan spanduk atau tanda-tanda yang mencirikan kelompoknya, baik di Masjid Nabawi maupun Masjidil Haram.
"Misalnya ada sesi foto, jika kita membentangkan spanduk Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, itu dilarang oleh pemerintah Arab Saudi," ungkapnay.
Baca juga: Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
"Petugas kloter maupun ketua regu, tolong sampaikan ke jemaah jangan lakukan hal itu. Sebab, bisa langsung ditangkap Askar," terang dia.
Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Mahmud Marhaba Dampingi PJS Pohuwato Temui Plt Bupati, Ini Aspirasi yang Disampaikan
- Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
- Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
- Hari Santri Nasional ke10, Cucun: Pendidikan Akhlak Ruh Pendidikan Islam
- Prabowo-Gibran Dilantik, Ini Pujian Puan Maharani
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024