Ini Lima Larangan Selama Ibadah Haji dari Pemerintah Arab Saudi, Bisa Kena Sanksi Kurungan
Keempat, jemaah dilarang mengambil barang atau benda tercecer tanpa koordinasi terlebih dulu kepada pihak keamanan.
"Walaupun kita punya niat baik untuk mengamankan, jangan sekali-kali mengambil barang yang bukan milik kita atau tercecer," ungkapnya.
"Biarkan saja karena di sekitar masjid ini ada CCTV. Maksudnya itu baik, tapi dianggap tidak baik. Jadi ketika melihat ada barang yang tercecer, jemaah sebaiknya melapor," tambahnya.
Baca juga: Ini Tiga Masjid di Sumbar yang Dinobatkan Kemenag RI jadi Percontohan Tingkat Nasional 2024
Terakhir, jemaah dilarang berkumpul atau berkerumun ketika berada di dalam atau di luar halaman Masjidil Haram atau Masjid Nabawi.
"Inilah larangan yang perlu dicermati dan dipatuhi agar jemaah menjalankan ibadah dengan lancar, tertib dan khusuk," tutup Mahyuidin.
Jemaah haji Riau saat ini sudah ada yang berada di Makkah. Sebagian, masih ada yang di Madinah, untuk menyelesaikan Arbain dan ziarah ke beberapa tempat.
Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Mahmud Marhaba Dampingi PJS Pohuwato Temui Plt Bupati, Ini Aspirasi yang Disampaikan
- Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
- Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
- Hari Santri Nasional ke10, Cucun: Pendidikan Akhlak Ruh Pendidikan Islam
- Prabowo-Gibran Dilantik, Ini Pujian Puan Maharani
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024