Mahasiswa S2 Ilmu Politik Unand Bedah Dapur Partai Golkar Sumbar
Sementara, terkait dengan keuangan partai, sumber utama adalah bantuan keuangan bagi partai politik sebagaimana diamanatkan UU. "Sesuai peruntukannya, sebesar 60 persen dari bantuan keuangan itu digunakan untuk pendidikan politik. Sisanya, digunakan untuk operasional kantor dan honor petugas sekretariat," terangnya. "Pengurus Partai Golkar, tak berhak mendapatkan dana dari bantuan keuangan itu," tambahnya. (kyo)
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra, Sumbar Cetak Hattrick
- Kunjungan Kerja Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta ke DPRD Sumbar, Ini Kata Irsyad Safar
- Granat Sumbar: Gerakan Anti Narkoba Layak Masuk Kurikulum Muatan Lokal di Setiap Satuan Pendidikan
- Ini Harapan Gubernur Sumbar pada Peringatan Harhubnas 2024
- Gubernur Sumbar Ucapkan Terima Kasih Atas Semangat Kerelawanan yang Ditumbuhkan PMI
PILKADA 2024, BAWASLU: Masyarakat jangan Takut Melaporkan Kecurangan
Kabar Daerah - 19 September 2024
Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra, Sumbar Cetak Hattrick
Kabar Daerah - 19 September 2024