400 Meter Persegi Lahan Tidur Ditanami Aneka Sayuran
VALORAnews -- Posisi di jantung kota, tak membuat Kecamatan Padang Barat membiarkan lahan kosong di daerahnya jadi lahan tidur, dibiarkan tak tergarap. Salah satu titik lahan tidur yang kini dibangunkan lagi, Sabtu (21/11/2015), yakni di kelurahan Ujung Gurun.
Lahan seluas 400 meter persegi di kawasan itu, ditanami jagung, ubi kayu, terung, sayur ceisin (pangsit-red), pohon jambu dan lengkeng. Seluruh bibit tersebut ditanami bersama-sama pada Sabtu pagi itu. Penanaman ini bekerjasama dengan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, Kehutanan (Dispernakbunhut).
Kepala Dinas Pernakbunhut, Dian Fakhri mengatakan, lahan kosong itu tidak akan memberikan sumbangsih positif terhadap pembentukan lingkungan sekeliling, serta tidak memiliki nilai sosial dan nilai ekonomi.
"Ini bertentangan dengan Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 dan UU No 5 Tahun 1960 tentang UUPA," kata Dian, dikutip dari siaran pers humas Setdako Padang.
Baca juga: Pasbar Hibahkan Tanah di Padang Tujuh untuk Mako Kompi 3 Brimob Polda Sumbar
Pemerintah, masyarakat dan badan hukum, terangnya, wajib memelihara tanah, menambah kesuburannya. Untuk itu perlu terus disosialisasikan program pemanfaatan lahan tidur ini di masyarakat. "Kelurahan agar menciptakan ketahanan pangan, apalagi masalah tanah kosong termasuk salah satu kewenangan pemerintah kota," tambah Dian.
Sementara, Camat Padang Barat, Arfian, meminta lurah untuk menggalakan program ini di wilayah masing. Apabila ada lahan kosong di wilayah kelurahan, lakukan pendekatan dengan pemilik lahan untuk bisa dimanfaatkan.
"Bila diizinkan, kecamatan akan memfasilitasi ke Dinas Pernakbunhut untuk meminta bibit dan pohon serta melakukan pembinaan cara bertanam dengan baik melalui penyuluh pertanian," pungkasnya. (klg)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Pencabutan Nomor Urut; Fadli-Maigus No 1, Iqbal-Amasrul No 2 dan Hendri-Hidayat No 3
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Kota Padang - 01 Oktober 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
Kota Padang - 27 September 2024