Rusma Yul Anwar Paparkan Konsep Compact City di Kementerian ATR/BPN
"Berdasarkan hal tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menyampaikan maksud dan tujuan dari RDTR Perkotaan Painan, yaitu: mewujudkan Perkotaan Painan sebagai Kota Pusat Pelayanan Pemerintahan Kabupaten, Pusat Wisata serta Pusat Perdagangan jasa berskala kota, serta berbasis mitigasi bencana, maupun perlindungan Sumber Daya Alam," jelas Rusma Yul Anwar.
Dia juga berharap, dengan telah terlaksananya kegiatan ini, kiranya pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang, sesegera mungkin menerbitkan Persetujuan Substansi, sehingga Peraturan Bupati (Perbup) RDTR kota Painan dapat ditetapkan.
"Untuk mewujudkan tujuan RDTR Perkotaan Painan, maka konsep pengembangannya berupa Compact City, yang menyelaraskan fungsi lindung dan budi daya sesuai dengan kapasitas daya dukung dan daya lingkungan," tambahnya.
Baca juga: BENCANA BANJIR DAN LONGSOR, Rusma Yul Anwar: Perbaikan Infrastruktur di Koto XI Tarusan Disegerakan
Kegiatan tersebut, dilaksanakan secara panel bersama Kepala Daerah lainnya, yaitu Bupati Agam, Bupati Malang dan Bupati Purbalingga.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji