Rusma Yul Anwar Paparkan Konsep Compact City di Kementerian ATR/BPN
"Berdasarkan hal tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menyampaikan maksud dan tujuan dari RDTR Perkotaan Painan, yaitu: mewujudkan Perkotaan Painan sebagai Kota Pusat Pelayanan Pemerintahan Kabupaten, Pusat Wisata serta Pusat Perdagangan jasa berskala kota, serta berbasis mitigasi bencana, maupun perlindungan Sumber Daya Alam," jelas Rusma Yul Anwar.
Dia juga berharap, dengan telah terlaksananya kegiatan ini, kiranya pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang, sesegera mungkin menerbitkan Persetujuan Substansi, sehingga Peraturan Bupati (Perbup) RDTR kota Painan dapat ditetapkan.
"Untuk mewujudkan tujuan RDTR Perkotaan Painan, maka konsep pengembangannya berupa Compact City, yang menyelaraskan fungsi lindung dan budi daya sesuai dengan kapasitas daya dukung dan daya lingkungan," tambahnya.
Baca juga: RUSMA YUL ANWAR Imbau Koperasi Berjalan Sesuai Ketentuan
Kegiatan tersebut, dilaksanakan secara panel bersama Kepala Daerah lainnya, yaitu Bupati Agam, Bupati Malang dan Bupati Purbalingga.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA PESSEL: KPU Rekrut 75 Orang Calon PPK
- SENGKETA PEMILU: Hakim Tolak Dakwaan Dugaan Ijazah Palsu Caleg PPP
- SENGKETA PEMILU: Tuduhan Ijazah Palsu Terbantahkan, It Arman Wajib Lepas dari Segala Tuntutan
- HJK Pessel ke - 76: Pasisia Kian Rancak dan Bermartabat
- SENGKETA PEMILU: It Arman Caleg PPP Dituntut 2 Tahun Penjara
PILKADA PESSEL: KPU Rekrut 75 Orang Calon PPK
Kabar Daerah - 24 April 2024
Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
Kabar Daerah - 23 April 2024