Ingkar Janji Sejak 1990, Perangkat Nagari Aia Gadang Kadukan Perusahaan Sawit ke DPRD Sumbar
Pertemuan di Ruang Khusus I DPRD Sumatera Barat itu, juga dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Pasaman Barat, Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Barat, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat serta stakeholder terkait.
Pertemuan berlangsung cukup alot. Namun semua berjalan baik, dan komisi II DPRD Sumbar berjanji akan melanjutkan pembahasan dengan anggota lainnya, sehingga bisa jadi keputusan lembaga.
"Kita akan bawa ini pada pembahasan lanjutan, sehingga bisa menjadi keputusan lembaga, dan semua masukan diakomodir, untuk dijadikan landasan dalam pembahasan," tutup Mochklasin. (kyo)
Baca juga: BRIN Temukan Formula Nira Sawit Jadi Gula Merah, Ini Harapan Penemu dan Bappelitbangda Pasbar
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit
- Tantangan Kesehatan Pasbar masih Tinggi
- Debat Putaran II Pilkada Pasbar, Alfi Syahrin: Jangan Keluar dari Tema agar Masyarakat Punya Referensi Lengkap
- Polda Sumbar Anugerahkan Penghargaan untk Plt Bupati Pasbar
- Risnawanto Tutup Adyarajaddipa Gudep Teritorial Adat dan Budaya Pasaman Barat