Penyelenggaraan Pelayanan Publik harus Sertakan Masyarakat, Ini Arahan Sekda Agam
AGAM (17/5/2025) - Sekdakab Agam, Edi Busti mengatakan, seluruh perangkat daerah adalah penyelenggara pelayanan publik.
Setiap penyelenggara pelayanan publik, tegasnya, mengikutsertakan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana diamanatkan UU No 25 Tahun 2009.
"Ini untuk memastikan hak masyarakat terakomodir dalam penyelenggaraan pelayanan publik, serta memperoleh masukan terkait kebijakan yang dilaksanakan," ungkap Edi Busti saat memberikan arahan pada kegiatan pendampingan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, di aula Kantor Bupati Agam, Rabu.
Menurut dia, penyelenggaraan pelayanan publik termasuk sebagai sarana sosialisasi kebijakan serta monitoring dan evaluasi.
Baca juga: Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
Dikatakan, peran masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik difasilitasi melalui Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Forum Konsultasi Publik (FKP).
"Kabupaten Agam telah melakukan SKM setiap tahun secara global, dengan output Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)," sebutnya.
Dijelaskan, pada 2022 IKM terhadap pelayanan publik adalah 83,95, dengan kategori baik.
Dengan begitu, perubahan lingkungan strategis dan paradigma, tuntutan masyarakat dan dunia usaha terhadap peningkatan kualitas pelayanan menjadi semakin penting.
Baca juga: Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan
"Maka ASN dituntut lebih menyadari dan menghayati fungsinya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat," kata Edi Busti.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan