Wakil Bupati Agam Mundur, Arifki: Momen Pembuktian untuk Andri Warman
Sebelumnya, Bupati Agam, Andri Warman memastikan, roda pemerintahan harus tetap berjalan walaupun Irwan Fikri memilih untuk menanggalkan jabatannya sebagai wakil bupati Agam untuk masa jabatan 2021-2024.
"Sampai detik ini, Bapak Irwan Fikri belum ada WA atau telepon atau surat langsung kepada saya. Saya baru tahu soal informasi pengunduran diri ini, dari pemberitaan," ungkap Andri Warman dalam pernyataan tertulis yang diterima, Rabu.
Pengunduran diri Irwan Fikri ini mencuat setelah surat pengunduran dirinya yang dilayangkan ke DPRD Agam beredar luas di media sosial.
Baca juga: Irwan Fikri Mundur dari Wakil Bupati, AWR: Saya Belum Ada Terima Pesan WA, Telepon atau Surat
Namun, bupati yang akrab disapa AWR ini mengaku, belum berani memastikan kebenaran kabar pengunduran tersebut. Pasalnya, ia belum diberitahu secara langsung oleh wakilnya itu.
Jikalau pun kabar pengunduran itu benar adanya, AWR mengaku, menghargai keputusan yang diambil pasangannya itu. Menurutnya, pengunduran diri sebagai wakil bupati merupakan hak Irwan Fikri yang harus dihormati.
"Jika pengunduran diri ini benar adanya datang dari lubuk hati Bapak Irwan Fikri, saya menghargai keputusan tersebut, karena ini adalah hak beliau," terangnya. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan