PSI Daftarkan 40 Bacaleg ke KPU Pasaman Barat, Siap Tempur Menangkan Ganjar Pranowo

PASAMAN BARAT (14/5/2023) - Pengurus Partai Solidaritas Indonrsia (PSI) Pasaman Barat, daftarkan 40 orang bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 ke KPU Pasaman Barat, Ahad sore.
"Sudah kami terima pendaftaran PSI dan administrasinya sudah lengkap," kata Ketua KPU Pasaman Barat, Alharis, usai menerima pendaftaran.
Baca juga: Kirab Pemilu 2024 Dilepas Menuju Kabupaten Limapuluh Kota, Ini Harapan Eva Yuliana
Bacaleg PSI Pemilu 2024, terang dia, sudah memenuhi syarat. Bacaleg pun sudah lengkap. "Datanya akan diverifikasi kembali. Apabila tidak lengkap, maka akan kami kembalikan, tapi untuk saat ini persyaratan sudah memenuhi persaratan," terangnya.
Sementara, Ketua PSI Pasaman Barat, Mustafa Kemal mengucapkan terimakasih pada jajaran KPU Pasbar yang telah memproses pendaftaran sesuai aturan.
Baca juga: Afriendi Sikumbang Lantik 16 Advokat Baru APSI Sumbar
"Kami berterimakasih pada anggota PSI Pasaman Barat. Berkat kegigihan dan kekompakan kita bersama, proses ini bisa dilalui dengan baik," ungkap Mustafa.
"PSI menargetkan, untuk Pemilu 2024 ini, minimal 2 kursi untuk DPRD Pasaman Barat," ungkapnya.
Baca juga: KPU Sumbar Periode 2023-2028 Dilantik, Surya Efitrimen jadi Ketua
"Kader PSI akan bergerak terus dan membatu memperjuangkan masyarakat. Kalau seandainya Allah berkehendak kami jadi anggota DPRD Pasaman Barat 2024-2029, kami siap memperjuangkan hak-hak masyarakat," katanya.
"Untuk Bakal Calon Presiden RI, kami seluruh kader PSI, siap tempur dan memperjuangkan Ganjar Pranowo jadi presiden Indonesia," tegasnya. (pl1)
Baca juga: PEMILU 2024: Partai Garuda Gagal Serahkan Bacaleg Tingkat Provinsi ke KPU Sumbar
Editor: Al Imran
Berita Terkait
- Ini Nama-nama Bamus Nagari Lingkuang Aua Bandarejo, Dilantik Bupati Pasbar
- Hadiri Kejuaraan Bola Voli Piala Kapolres, Ini Pesan Bupati Pasaman Barat
- 1100 Nelayan Air Bangis Didaftarkan jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Risnawanto: Amalkan Nilai Pancasila untuk Menyukseskan Pemilu 2024
- Kejari Pasbar akan Ajukan Kasasi atas Putusan Bebas Bos Penambang Emas, Ini Kata Walhi