Pendaftaran Caleg PKS Ditolak, Bawaslu Usir Mobil Dinas Mahyeldi dari KPU Sumbar
"Kita gak mau kejadian ini terulang lagi, karena itu bagian dari pelanggaran," tegas Eliyanti.
Pendaftaran Ditolak
Sudahlah terjadi insiden diusir, PKS juga batal mendaftarkan calegnya ke KPU tersebab kelengkapan administrasi yang tak sempurna.
Baca juga: PEMILU 2024, Bawaslu Pessel: Ada Satu Gugatan PHPU di TPS Bayang
"Surat persetujuan mengajukan calon dari DPP PKS, tidak dilengkapi stempel basah sehingga terpaksa proses pendaftarannya dikembalikan," ungkap anggota KPU Sumbar, Izwaryani.
Pengembalian ini dilakukan, terang Izwaryani, karena seluruh berkas pencalegan PKS telah diunggah ke system informasi pencalonan (Silon) KPU.
"Begitu persyaratannya telah sesuai, baru pendaftaran bisa diulang kembali. Namun, secara umum, berkasnya telah memenuhi syarat, hanya persetujuan DPP PKS itu saja yang bermasalah," ungkap dia.
Alhasil, usai dapat penolakan pendaftaran, Mahyeldi kemudian meninggalkan kantor KPU Sumbar dengan menumpang mobil merek Fortuner warna hitam. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Tambang Liar di Air Dingin Solok, Herry: Pemkab Solok akan Pimpin Penindakan
- Pola Cuaca makin Tak Menentu, Mahyeldi: Cermat dalam Hitung Ketersediaan Pangan Penting
- Musrenbang Terintegrasi Sumbar 2024, Gubernur: Momentum Menyusun Mimpi Besar Sumbar 2045
- Banggar DPRD Jambi Pelajari Pola Penganggaran Kasus Stunting ke DPRD Sumbar
- Krisis Air Bersih, Pangan dan Energi Mengancam Dunia, Ini Penilaian Kabais untuk Sumbar