Keputusan DKPP, 12 Anggota PPS di Lubuk Begalung Tak Langgar Etika
Agar masalah-masalah teknis pilkada tidak terulang di kemudian hari. Sidang putusan diadakan di ruang sidang DKPP, Jakarta. Majelis diketuai Prof Jimly Asshiddiqie didampingi lima Anggota yaitu Saut Hamonangan Sirait, Nur Hidayat Sardini, Valina Singka Subekti, Prof Anna Erliyana, dan Ida Budhiati. (relis)
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar