Keputusan DKPP, 12 Anggota PPS di Lubuk Begalung Tak Langgar Etika

Rabu, 18 November 2015, 09:13 WIB | News | Kota Padang
Keputusan DKPP, 12 Anggota PPS di Lubuk Begalung Tak Langgar Etika
Sidang pembacaan keputusan DKPP terhadap enam penyelenggara salah satunya 12 orang PPS di Kecamatan Lubuk Begalung, Padang, dilakukan secara video confrence di enam Bawaslu provinsi di Indonesia, Selasa (17/11/2015). Keputusan DKPP, ke-12 orang PPS di Kec

Agar masalah-masalah teknis pilkada tidak terulang di kemudian hari. Sidang putusan diadakan di ruang sidang DKPP, Jakarta. Majelis diketuai Prof Jimly Asshiddiqie didampingi lima Anggota yaitu Saut Hamonangan Sirait, Nur Hidayat Sardini, Valina Singka Subekti, Prof Anna Erliyana, dan Ida Budhiati. (relis)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: