Safari Ramadhan di Bengkalis, Ini Bantuan yang Diserahkan Gubernur Riau

Selasa, 18 April 2023, 13:19 WIB | 136 klik | News | Nasional
Safari Ramadhan di Bengkalis, Ini Bantuan yang Diserahkan Gubernur Riau
Gubernur Riau, H Syamsuar (dua dari kiri) menyerahkan bantuan masjid di Kabupaten Bengkalis, Senin (17/4/2023) malam di Masjid Jamik Kelapapati, Jalan Kelapapati Laut, Bengkalis. (humas)

BENGKALIS (18/4/2023) - Gubernur Riau, Syamsuar serahkan bantuan pembangunan untuk 5 masjid, bantuan untuk program pengentasan kemiskinan ekstrem dan bantuan ternak sapi untuk sejumlah kelompok tani di Jabupaten Bengkalis pada agenda Safari Ramadhan 1444 H / 2023M.

"Hari ini, kami serahkan bantuan pembangunan kepada lima masjid," ucap Syamsuar saat memimpin Safari Ramadhan di Masjid Jamik Kelapapati, Jalan Kelapapati Laut, Bengkalis, Senin (17/4/2023) malam.

Baca juga: Gubernur Riau akan Terima Penghargaan Pendidikan Vokasi dari Kemendikbudristek

Adapun masjid yang menerima bantuan pembangunan yakni Masjid Raudhotul Jannah, Masjid Jamik Kelapapati. Kemudian, Masjid Nurul Huda, Masjid Baitul Ibadah, serta Musollah Al Ikhlas. Masing-masing masjid/musholla mendapatkan bantuan sebesar Rp25 juta.

Pada kesempatan tersebut, diserahkan pula bantuan dari Baznas Riau untuk 1.000 warga miskin ekstrim sebesar Rp500 juta.

Baca juga: Gubernur Riau Terima PWI Award 2023, Syamsuar: Pemerintah Butuh Insan Pers Perangi Hoaks

Sesuai dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo yang menargetkan kemiskinan ekstrem menjadi 0 persen pada 2024, maka Gubri Syamsuar meminta bantuan tersebut diserahkan dengan tepat sasaran kepada miskin ekstrem atau masyarakat fakir.

"Jadi diharapkan bantuan tersebut tepat sasaran kepada masyarakat miskin ekstrem," ujarnya.

Baca juga: Plt Bupati Meranti dan Rombongan Temui Gubernur Riau, Ini yang Dibicarakan

Lalu, penyerahan bantuan lainnya berupa bantuan sapi ternak kepada 6 kelompok tani dengan jumlah 42 ekor sapi. Serta bantuan BPJS ketenagakerjaan yang diterima oleh ahli waris senilai Rp98.800.000 dan kado dai untuk 20 dai senilai Rp20 juta.

Halaman:

Editor: Al Imran

Bagikan:
Banner - kab mentawai