Residivis Dibekuk karena Curi Karpet

Selasa, 17 November 2015, 16:11 WIB | News | Kota Padang
Residivis Dibekuk karena Curi Karpet
Residivis pencurian Laptop, Hardianto (22), ditangkap Polsekta Padang Timur, Senin (16/11/2015). (vebi rikyanto/valoranews)

VALORAnews - Polsek Padang Timur membekuk Hardianto (22), pengangguran yang melakukan tindak pidana pencurian karpet pada Juli 2015. Tersangka yang pernah dihukum dua tahun penjara dalam kasus pencurian laptop pada 2012 lalu itu, sempat dinyatakan buron.

"Tampaknya penjara tidak membuat pelaku jera. Pada Juli tepatnya Ramadhan lalu, pelaku kembali mencuri karpet yang sedang terjemur di tempat pencucian karpet di daerah Andalas. Karpet tersebut dijual seharga Rp250 ribu," ungkap Kapolresta Padang Kombes (Pol) Wisnu Andayana melalui Kapolsek Padang Timur Kompol Febgendri, Senin (16/11/2015).

Tersangka yang juga berprofesi sebagai supir hoyak angkot tersebut, dibekuk di rumahnya RT003/RW VI Andalas, Padang, Senin (16/11/2015). "Tersangka segera dituntaskan pemeriksaannya untuk kemudian menjalani persidangan di pengadilan," ungkap Kompol Febgendri. (vri)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI