Dibagikan untuk 12 Kabupaten Kota: Bantu Atasi Kemiskinan Ekstrim, Baznas Riau Alokasikan Dana Zakat Rp6 Miliar
PELALAWAN (12/4/2023) - Gubernur Riau, Syamsuar mengungkapkan, pada tahun 2023 ini, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau, menyalurkan bantuan sebesar Rp6 miliar untuk 12 Kabupaten/Kota se-Riau.
"Artinya, masing-masing kabupaten/kota menerima 1000 paket bantuan dari Baznas Provinsi," ungkap Syamsuar pada kegiatan Safari Ramadhan di Kecamatan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Rabu malam.
Untuk itu, dia menginstruksikan kepala daerah baik ditingkat kabupten/kota maupun desa, agar mengalokasikan bantuan yang bersumber dari zakat itu, diterima secara tepat sasaran.
"Bantuan dari alokasi dana zakat ini, kiranya dapat dioptimalisasikan pada masyarakat yang berstatus miskin ekstem," harap dia.
Baca juga: Rakorda Baznas se-Sumbar, Prof Noor Achmad Ingatkan untuk Pelajari Kisah Nabi Sulaiman
"Kami harapkan Baznas Kabupaten Kota, dapat saling bekerjasama agar mengalokasikan bantuan ini secara tepat sasaran," ujarnya.
Hal ini guna menindaklanjuti instruksi Presiden RI No 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
"Yang mana ditargetkan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 itu nol persen," kata Syamsuar.
"Maka diharapkan kepada pemerintah Kabupaten/Kota agar bersama-sama dalam menuntaskan persoalan-persoalan yang dihadapi (Kemiskinan ekstrem)," tutup Syamsuar.
Baca juga: 147 Mustahik Terima ZIS dari Baznas Agam, Ini Arahan Pjs Bupati
Dikesempatan itu, Syamsuar juga menyalurkan bantuan CSR Bank Riau Kepri Syariah pada pengurus Masjid M Yunus sejumlah Rp50 juta. (adv)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Deteksi AFib untuk Mencegah Stroke Lebih Mudah dengan OMRON Complete
- Japan World Business Tawarkan Konsep Magang di Perusahaan di Jepang untuk Mahasiswa Indonesia
- 7 Rekomendasi Brand Fashion Muslim Lokal yang Trendy, Nyaman dan Stylish
- Pemulangan Jemaah Haji Kloter 31 Embarkasi Makassar Delay 39 Jam
- Gubernur Sumbar Resmikan GSG IKM SS Kupang, Ini Pesan Mahyeldi
Dua Pengedar Ganja dan Sabu Dibekuk, Barang Bukti Capai 30 Kg
Gaya Hidup - 13 November 2024
PPI dan Pemko Bukittinggi Gelar Paskibraka Competition 2024
Gaya Hidup - 05 November 2024
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024