Ini Aturan Pakaian dan Jam Kerja ASN di Pemkab Agam Selama Ramadhan

Selasa, 21 Maret 2023, 17:40 WIB | Kabar Daerah | Kab. Agam
Ini Aturan Pakaian dan Jam Kerja ASN di Pemkab Agam Selama Ramadhan
Kepala BKPSDM Agam, Yunilson.

AGAM (21/3/2023) - Kepala BKPSDM Agam, Yunilson mengatakan, Bupati Agam terbitkan surat edaran tentang pakaian dinas dan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadhan 1444 Hijriah.

Dalam surat edaran itu, katanya, jam kerja ditetapkan 08.00-15.00 WIB setiap Senin sampai Kamis. Sedangkan Jumat 08.00-15.30 WIB.

"Kegiatan rutin yang biasa dilakukan seperti, apel pagi dan senam gabungan kita tiadakan selama Ramadhan," ujar Yunilson, Selasa.

Namun, katanya, untuk wirid mingguan Korpri masih tetap dilaksanakan, dengan pengambilan absen dua kali menjelang dan sesudah wirid di Masjid Agung Nurul Fallah.

Baca juga: Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas

Sementara itu, pakaian dinas untuk laki-laki baju muslim lengkap dengan atribut, celana warna gelap, peci dan sarung.

"Perempuan mengenakan baju kurung sulaman yang longgar, lengkap dengan atributnya," terang Yunilson.

Khusus Satpol PP, Damkar, petugas operasional, Dinas Perhubungan, petugas medis dan paramedis pakaiannya menyesuaikan dengan seragan telah ditentukan. (kyo)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI