GSSB Pemprov Riau, Edy Natar: Ini Tugas Sebagai Wakil Pemerintah Setelah Ada Pembatasan
PEKANBARU (11/3/2023) - Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution hadiri Gerakan Salat Subuh Berjemaah (GSSB) Provinsi Riau yang ke-111, di Masjid Baitul Hamdi, Jl Teluk Leok PT RGM, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Sabtu.
Mengawali sambutannya, Edy mengajak jemaah bersyukur atas nikmat kesehatan dan kesempatan sehingga dapat berkumpul pada tempat dan waktu yang istimewa.
"Tidak banyak orang mendapatkan kesempatan juga kekuatan seperti ini, sehingga dapat melangkahkan kaki ke masjid untuk shalat subuh, maka pantas rasanya untuk kita selalu bersyukur," ucapnya Edy Natar tentang agenda yang digelar di sejumlah kabupaten/kota se-Provinsi Riau itu.
Selanjutnya, Edy Natar menerangkan, GSSB merupakan sebuah program dari Pemprov Riau untuk mengajak kejalan kebaikan dan ketakwa'an, yang mana GSSB pertama kali digalakkan pada tahun 2016 lalu.
Baca juga: Bumi Melayu Raih Keberkahan, Edy Natar: Pelajari Ilmu Agama dan Selalu Shalat Berjamaah
Di tengah perjalanannya, ucap Edy, GSSB mengalami pasang surut, terlebih sejak pandemi COVID-19. Sejak saat itu pula, keluar kebijakan pemerintah melalui fatwa dari ulama dan saran praktisi kesehatan untuk pembatasan beribadah di rumah-rumah ibadah.
Diungkapkan dia, setelah kondisi mulai membaik dan tampak normal kembali, maka menjadi tugas pemerintah untuk mengajak ummat kembali meramaikan masjid.
"Saat keadaan membaik, maka timbul pertanyaan. Siapa yang berkewajiban untuk mengajak ummat kembali ke masjid, tentu saja yang tadinya melarang," terangnya.
"Maka, GSSB juga merupakan tanggungjawab saya sebagai pemimpin yang mengeluarkan kebijakan pembatasan beribadah ke masjid, maka ini menjadi tugas saya kembali untuk mengimbau masyarakat beramai-ramai lagi beribadah di masjid," imbuhnya.
Baca juga: Akhir Masa Jabatan Syamsuar-Edy Natar, Pertumbuhan Ekonomi Riau Lebihi Target RPJMD 2019-2024
Dikatakan, dalam menjalankan program ini, terdapat para ustad dan juga tokoh masyarakat di dalamnya, artinya siapa saja bisa ikut bersama Pemprov Riau untuk mensyiarkan agama Islam, menggalakkan shalat Subuh berjemaah dikalangan masyarakat.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Deteksi AFib untuk Mencegah Stroke Lebih Mudah dengan OMRON Complete
- Japan World Business Tawarkan Konsep Magang di Perusahaan di Jepang untuk Mahasiswa Indonesia
- 7 Rekomendasi Brand Fashion Muslim Lokal yang Trendy, Nyaman dan Stylish
- Pemulangan Jemaah Haji Kloter 31 Embarkasi Makassar Delay 39 Jam
- Gubernur Sumbar Resmikan GSG IKM SS Kupang, Ini Pesan Mahyeldi
Dua Pengedar Ganja dan Sabu Dibekuk, Barang Bukti Capai 30 Kg
Gaya Hidup - 13 November 2024
PPI dan Pemko Bukittinggi Gelar Paskibraka Competition 2024
Gaya Hidup - 05 November 2024
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024