Ini Harapan Bupati Pasaman Barat Terkait Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Jumat, 10 Maret 2023, 15:42 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
Ini Harapan Bupati Pasaman Barat Terkait Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah
Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi menerima nota kesepakatan pengesahan Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah tahun 2023, di ruang rapat DPRD Pasbar, Kamis. (robbi irwan)

PASAMAN BARAT (9/3/2023) - Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi didampingi stakeholder terkait, menghadiri Rapat Paripurna ke-2 masa II dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah tahun 2023, di ruang rapat DPRD Pasbar, Kamis.

Hamsuardi menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Pasbar atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di Pasbar.

"Semua tentunya terlaksana berkat kerja keras, dedikasi dan loyalitas dari anggota DPRD yang telah memberikan masukan, saran dan pendapat serta kritikan demi kesempurnaan Ranperda ini," terangnya.

"Berkat kebersamaan yang terus terpelihara dan dilandasi saling pengertian untuk kepentingan rakyat dan kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pemerintahan ini juga, sehingga pembangunan daerah dapat kita wujudkan," kata Hamsuardi.

Baca juga: Ribuan Siwa Ikuti Wisuda Tahfiz, Bupati Canangkan Pasbar jadi Kabupaten Santri

Dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, pemerintah mempunyai kewajiban dalam pengelolan keuangan Daerah di antaranya mengelola dana secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Selain itu, menyinkronkan pencapaian sasaran program Daerah dalam APBD dengan program Pemerintah Pusat. Kemudian melaporkan realisasi pendanaan urusan pemerintahan yang ditugaskan, sebagai pelaksanaan dari tugas pembantuan.

"Untuk menindaklanjuti kewajiban penyelenggara Pemerintah Daerah dalam pengelolaan keuangan daerah, pemerintahan daerah tentunya memerlukan regulasi tingkat daerah, dalam pengelolaan keuangan daerah yakni dalam bentuk suatu Peraturan Daerah," tangkas Hamsuardi. (kyo)

Baca juga: Pemkab Pasbar Bangunkan RKB untuk Ponpes Mu'allimin Muhammadiyah Tamiang

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI