Penolakan Krematorium, Mahyeldi: HBT Sudah Mengantongi Izin
VALORAnews -- Wako Padang, Mahyeldi Dt Marajo menegaskan, krematorium yang dikelola Himpunan Bersatu Teguh (HBT) Padang, keberadaannya legal dan sudah memiliki izin lengkap.
"Mereka memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Bapedalda juga telah mengeluarkan izin Amdalnya. Pemerintah sebelumnya juga telah menyosialisasikan ke masyarakat, jadi tidak ada masalah lagi," ungkap Mahyeldi disela-sela peninjauan korban banjir di RW I, Kelurahan Batuang Taba, Kecamatan Lubuak Bagaluang, Kamis (12/11/2015).
Diberitakan, aktivitas krematorium ini pada Rabu (11/11/2015), mendapat penolakan dari warga sekitar. Mereka menilai, krematorium ini terlalu dekat dengan rumah ibadah lainnya, Masjid Muhammadan di Pasar Borong. (Baca: Krematorium Beroperasi, Warga Kampung Pondok Bereaksi)
"Kalau ada rasanya pemerintah salah, tolong dibuat surat dimana salahnya. Aturan apa yang telah dilanggar. Kita siap kalau memang salah," kata Mahyeldi seputar penolakan yang dilakukan masyarakat dengan mendalilkan sejumlah alasan.
Baca juga: Pemkab Pasbar Bangunkan RKB untuk Ponpes Mu'allimin Muhammadiyah Tamiang
Mahyeldi mengimbau masyarakat, tidak terpancing dan melakukan tindakan melawan hukum. "Kita akan menindak siapa saja yang berbuat anarkistis atau memprovokasi warga. Negara kita negara hukum, jadi semua tindakan yang melawan hukum akan kita tindak," tegasnya. (vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024