Penolakan Krematorium, Mahyeldi: HBT Sudah Mengantongi Izin

Kamis, 12 November 2015, 14:08 WIB | News | Kota Padang
Penolakan Krematorium, Mahyeldi: HBT Sudah Mengantongi Izin
Jemaah masjid Muhamadan, mendatangi lokasi krematorium HBT di Pasar Borong, Rabu (11/11/2015). Krematorium ini dianggap warga setempat meresahkan. (vebi rikiyanto/valoranews)

VALORAnews -- Wako Padang, Mahyeldi Dt Marajo menegaskan, krematorium yang dikelola Himpunan Bersatu Teguh (HBT) Padang, keberadaannya legal dan sudah memiliki izin lengkap.

"Mereka memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Bapedalda juga telah mengeluarkan izin Amdalnya. Pemerintah sebelumnya juga telah menyosialisasikan ke masyarakat, jadi tidak ada masalah lagi," ungkap Mahyeldi disela-sela peninjauan korban banjir di RW I, Kelurahan Batuang Taba, Kecamatan Lubuak Bagaluang, Kamis (12/11/2015).

Diberitakan, aktivitas krematorium ini pada Rabu (11/11/2015), mendapat penolakan dari warga sekitar. Mereka menilai, krematorium ini terlalu dekat dengan rumah ibadah lainnya, Masjid Muhammadan di Pasar Borong. (Baca: Krematorium Beroperasi, Warga Kampung Pondok Bereaksi)

"Kalau ada rasanya pemerintah salah, tolong dibuat surat dimana salahnya. Aturan apa yang telah dilanggar. Kita siap kalau memang salah," kata Mahyeldi seputar penolakan yang dilakukan masyarakat dengan mendalilkan sejumlah alasan.

Baca juga: Peringatan Hari Santri ke10 Tingkat Sumatera Barat, Ini Pesan Plt Gubernur

Mahyeldi mengimbau masyarakat, tidak terpancing dan melakukan tindakan melawan hukum. "Kita akan menindak siapa saja yang berbuat anarkistis atau memprovokasi warga. Negara kita negara hukum, jadi semua tindakan yang melawan hukum akan kita tindak," tegasnya. (vri)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI