Gorontalo dan Sumsel Ditunjuk Tuan Rumah Kegiatan Nasional PJS

Rabu, 01 Maret 2023, 13:21 WIB | News | Nasional
Gorontalo dan Sumsel Ditunjuk Tuan Rumah Kegiatan Nasional PJS
Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba menyerahkan plakat pada anggota DPD RI, Fadel Muhammad usai perhelatan Munas I di Gedung Dewan Pers Jakarta, November 2022 lalu.

JAKARTA (1/3/2023) - Memantapkan program kerja sekaligus mengevalusi berbagai keberadaan organisasi di tingkat daerah, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) lakukan Rapat Pleno DPP, Senin (28/2/2023).

Rapat Pleno yang dipimpin Sekretaris Jenderal DPP PJS, Taswin Hasbullah berlangsung secara online dihadiri Ketua Dewan Penasehat, Mayjen TNI (P) Zaedun Daud serta Pengurus DPP.

Taswin Hasbullah selaku Sekjen DPP PJS dalam pengantarnya mengatakan pasca dilakukan Munas I PJS November 2022 lalu, PJS kini berpacu dengan berbagai kegiatan termasuk hal yang paling mendasar adalah pendataan anggota PJS di seluruh DPC se Indonesia.

Pemutahiran data anggota

Baca juga: Hari Kedua Rakernas I PJS, Pengurus Daerah Siap Sukseskan Tekad jadi Konstituen Dewan Pers

Dalam mempersiapkan PJS jelang pendaftaran organisasi profesi pers ke Dewan Pers, maka dibutuhkan sebuah komitmen besar dalam menyediakan data yang lengkap dan terukur.

Hal ini ditegaskan Sekjen DPP PJS Taswin Hasbullah yang mengenal betul perjuangan Ketua Umum Mahmud Marhaba dalam menghantarkan 2 organisasi perusahan pers menjadi konstituen Dewan Pers.

"Pengalaman Ketua Umum PJS dalam mempersiapkan organisasi perusahan pers sebelumnya menjadi konstituen Dewan Pers, merupakan modal PJS untuk mempersiapkan adminstrasi yang lebih lengkap dan tertata. 25 DPD yang didalamnya terbentuk DPC menjadi modal untuk melangkah lebih serius sebagai konstituen Dewan Pers," tegas Taswin yang juga mantan Ketua Pengda JMSI Lampung.

Sementata itu, Ketua DPP PJS, Mahmud Marhaba dalam arahannya mengatakan, pemutahiran data anggota PJS, pihak DPP telah menyiapkan format pemutahiran data melalui google drive. Semua anggota lansgung mengakses dengan melampirkan berbagai dokumen.

Baca juga: Buka Rakernas GAMKI, Presiden Ingatkan Pemuda untuk Berani Ingatkan Pemerintah Soal Larangan Ekspor Bahan Mentah

Seperti, KTP, KTA PJS, id card media, pasphoto serta berbagai sertifikat yang berhubungan dengan profesi wartawan seperti sertifikat UKW, sertifikat penguji UKW, sertifikat pendidikan dan pelatihan jurnalisitik yang pernah diikutinya.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: