Tukang parkir Dibekuk Saat Konsumsi Sabu
VALORAnews - Seorang tukang parkir di Kota Padang, Riko Chandra alias Riko Mamu (27), diciduk polisi di sebuah kafe daerah Purus. Penangkapan tukang parkir yang juga pecandu narkoba jenis sabu itu, dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsekta Padang Selatan, Iptu Joko Sutriyanto.
"Saat pelaku akan ditangkap di rumahnya, di kelurahan Seberang Padang Utara I, polisi hanya menemukan istrinya. Saat dilakukan penggeledahan, didapat bungkusan yang berisi 2 paket kecil sabu dan dua paket ukuran sedang senilai Rp1,5 juta. Juga ditemukan alumunium foil, korek api gas," terang Kapolsek Padang Selatan, AKP Eri Yanto melalui Iptu Joko Supriyanto (Kanit Reskrim).
Menurut Dona istri pelaku, barang yang telah dibungkus rapi tersebut, dititipkan suaminya tanpa menyebutkan apa isinya. "Ambo ndak tau apo isi nyo doh pak. Tadi sabalun pai, nyo suruah simpan se ka ambo," kata Dona dengan nada terisak.
Dari keterangan istrinya, polisi bergerak ke daerah Purus di belakang bekas kantor Departemen Penerangan lama. Di situ, dijumpai tersangka sedang mengonsumsi sabu. Tersangka lalu diringkus tanpa perlawanan dan digelandang ke Mapolsek Padang Selatan.
Baca juga: Dua Pengedar Ganja dan Sabu Dibekuk, Barang Bukti Capai 30 Kg
"Tersangka bakal kita jerat dengan Pasal 112-114 KUH Pidana dengan ancaman lima tahun penajara," terangnya. "Sementara, istri tersangka hanya akan dijadikan saksi, karena tidak terbukti terlibat langsung," tambahnya. (vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar