Tukang parkir Dibekuk Saat Konsumsi Sabu
VALORAnews - Seorang tukang parkir di Kota Padang, Riko Chandra alias Riko Mamu (27), diciduk polisi di sebuah kafe daerah Purus. Penangkapan tukang parkir yang juga pecandu narkoba jenis sabu itu, dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsekta Padang Selatan, Iptu Joko Sutriyanto.
"Saat pelaku akan ditangkap di rumahnya, di kelurahan Seberang Padang Utara I, polisi hanya menemukan istrinya. Saat dilakukan penggeledahan, didapat bungkusan yang berisi 2 paket kecil sabu dan dua paket ukuran sedang senilai Rp1,5 juta. Juga ditemukan alumunium foil, korek api gas," terang Kapolsek Padang Selatan, AKP Eri Yanto melalui Iptu Joko Supriyanto (Kanit Reskrim).
Menurut Dona istri pelaku, barang yang telah dibungkus rapi tersebut, dititipkan suaminya tanpa menyebutkan apa isinya. "Ambo ndak tau apo isi nyo doh pak. Tadi sabalun pai, nyo suruah simpan se ka ambo," kata Dona dengan nada terisak.
Dari keterangan istrinya, polisi bergerak ke daerah Purus di belakang bekas kantor Departemen Penerangan lama. Di situ, dijumpai tersangka sedang mengonsumsi sabu. Tersangka lalu diringkus tanpa perlawanan dan digelandang ke Mapolsek Padang Selatan.
Baca juga: Pengedar Sabu di Luhak Nan Duo Diringkus
"Tersangka bakal kita jerat dengan Pasal 112-114 KUH Pidana dengan ancaman lima tahun penajara," terangnya. "Sementara, istri tersangka hanya akan dijadikan saksi, karena tidak terbukti terlibat langsung," tambahnya. (vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Walau Mobil Dinas Nyaris Terseret Longsor di Sitinjau Lauik, Mahyeldi Tetap Turuni Jurang Ikut Evakuasi Korban
- Ini 5 Komisioner KPU Padang Terpilih Periode 2024-2029
- Tim Klewang Polresta Padang Grebek Lima Wanita Lansia Berjudi, Videonya Viral di Sosial Media
- Pemilu 2024, Selisih Suara Sangat Besar, PKS 'Terpaksa' Berbagi Sama 2 Kursi dengan Gerindra di Dapil Padang I
- Pemilu 2024. Ini Perolehan Kursi dari Dapil Padang VI, Partai Nasdem dan PKB Pecah Telor