HIPAPI Sumbar Sambut 19 Anggota Baru, Panduan Pernikahan Adat Minang jadi Program Kerja
PADANG (9/2/2023) - Dewan Pengurus Wilayah Perkumpulan Pembawa Acara Pernikahan Indonesia (DPW HIPAPI) Sumatera Barat menyambut kehadiran anggota baru dengan menggelar pembekalan.
Pembekalan ini bertajuk "Kehipapian dan Pembekalan Dasar Menjadi MC Profesional." Acara yang dihelat Rabu (8/2/2023) di Youth Center Kota Padang itu, diikuiti seluruh pengurus, anggota lama dan tentunya 19 orang anggota baru HIPAPI Sumbar.
"Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyambut sebanyak 19 orang anggota baru HIPAPI Sumbar yang telah lolos seleksi pada gelombang II pada Desember 2022 lalu," ucap Ane Titisemita Ketua Pelaksana acara sekaligus Koordinator Bidang Organisasi dan Keanggotaan HIPAPI Sumbar.
Dikatakan Ane, tradisi HIPAPI dalam menyambut anggota baru yakni memperkenalkan seluruh pengurus dan anggota HIPAPI Sumbar, dalam rangka semakin mempererat silaturahmi antara pengurus dan sesama anggota.
Baca juga: Wilda Qudsi Mirawati Terpilih Aklamasi jadi Ketua HIPAPI Sumatera Barat
Pada acara ini, seluruh anggota baru akan diperkenalkan lebih dalam seputar HIPAPI, pengurus dan anggota serta apa saja kegiatan-kegiatan yang dapat diikuti seluruh anggota dalam rangka meningkatkan wawasan para anggota yang notabene adalah para Pembawa Acara (MC) pernikahan Sumatera Barat.
"Akan ada pembekalan seputar Kehipapian yang terkait tentunya dengan hak dan kewajiban sebagai anggota HIPAPI, program-program yang dapat diikuti oleh seluruh anggota serta kegiatan bermanfaat lainnya dalam rangka menambah wawasan dan kemampuan menjadi pembawa acara pernikahan yang profesional."
"Pada Welcoming New Member ini, juga dilaksanakan sharing session tentang bagaimana jadi MC profesional yang disampaikan langsung Ketua DPW HIPAPI Sumbar, Wilda Qudsi Mirawati yang karib disapa Uni Mira," ungkap Ane.
Siap Lahirkan Panduan MC Adat Minang
Ketua DPW HIPAPI Sumbar, Wilda Qudsi Mirawati menyebut, HIPAPI hadir sebagai wadah organisasi profesi pembawa acara pernikahan di Indonesia. HIPAPI merupakan organisasi berbadan hukum berdasarkan surat keputusan dari Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia No. AHU-0007749.AH.01.07 Tahun 2020, HIPAPI berpusat di Jakarta. HIPAPI Sumbar sendiri telah berdiri 1 tahun yang lalu tepatnya pada tanggal 30 November 2021.
"Selama ini di lapangan, banyak kita menjumpai MC pernikahan yang memandu acara pernikahan namun tidak benar-benar memahami aturan adat dan aturan agama dalam penyelenggaraan acara pernikahan. Ada pakem-pakem yang harus dipahami MC dalam memandu acara pernikahan, sehingga acara tersebut terlaksana dengan baik dan sesuai pakem," ucap Mira.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pramuka Sumbar Miliki KTA Multifungsi, Jadi Percontohan di Indonesia, Kerja Sama dengan Bank Mandiri
- Kafilah Sumatera Barat Pertahankan Predikat Juara Umum MTQ VII Korpri Tahun 2024
- FIB Unand Tuan Rumah Seminar Nasional dan Rapat Kerja PPSI Tahun 2024
- KPU Sumbar Gelar Nobar Film Tepatilah Janji, Tonjolkan Sisi Gelap Pelaksanaan Pilkada dan Kekuatan Media Sosial
- PUSINDOK Unand Inisiasi Penelitian Industri Media Online di Sumatera Barat, Ini Tanggapan Peserta FGD
Dua Pengedar Ganja dan Sabu Dibekuk, Barang Bukti Capai 30 Kg
Gaya Hidup - 13 November 2024
PPI dan Pemko Bukittinggi Gelar Paskibraka Competition 2024
Gaya Hidup - 05 November 2024