Mulai Hari Ini, Jam Kerja ASN Pasaman Barat Digeser, Masuk Pukul 06.30, Pulang Pukul 15.00 WIB
Sementara itu, Risnawanto berharap, bahwa perubahan jam kerja di lingkungan pemerintah disambut positif oleh seluruh ASN dan pegawai Pemkab Pasbar.
"Karena ASN yang mengabdi di Pasbar ini, jadi cerminan dan contoh bagi masyarakat. Menjadi tempat bertanya oleh masyarakat, apalagi saat ini kita sudah punya program di bidang kesehatan yaitu berobat gratis atau UHC," jelas Risnawanto.
Hal yang sama juga disampaikan Hendra Putra. Ia meminta kepala OPD, harus memberikan contoh yang baik, sehingga staf di kantor akan mengikuti.
Baca juga: Bupati Pasbar Kukuhkan 152 Redkar Nagari
"Seperti papan nama, pakaian, sepatu dan lain sebagainya. Selain itu, saya juga mengingatkan agar kita semua berhati-hati dalam bermedia sosial, agar kita semua terhindar dari ghibah dan fitnah," tegasnya. (pl1)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit
- Tantangan Kesehatan Pasbar masih Tinggi
- Debat Putaran II Pilkada Pasbar, Alfi Syahrin: Jangan Keluar dari Tema agar Masyarakat Punya Referensi Lengkap
- Polda Sumbar Anugerahkan Penghargaan untk Plt Bupati Pasbar
- Risnawanto Tutup Adyarajaddipa Gudep Teritorial Adat dan Budaya Pasaman Barat