Pascaputusan Bawaslu Sumbar: KPU Buka Kembali Akses Akun Silon DPD Khusus untuk Bakal Calon Devi Erawati
PADANG (29/1/2023) - Ketua KPU Sumatera Barat, Yanuk Sri Mulyani koordinasikan keputusan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat No: 003/LP/ADM.PL/BWSL.PROV/03.00/I/2023 tertanggal 27 Januari 2023 dengan KPU RI.
Diterangkan Yanuk, dalam amar putusannya, Bawaslu Sumbar memutuskan bahwa proses pengunggahan dukungan atas nama Devi Erawati ke Silon dilakukan selama 2x24 jam. Sedangkan masa pemberitahuan hasil putusan, 3x24 jam setelah putusan dibacakan.
"Hasil koordinasi kita dengan KPU RI, aplikasi sistem informasi pencalonan (SILON) DPD KPU, sudah bisa dibuka kembali Jumat malam ini khusus untuk Ibu Devi Erawati. Artinya, tak perlu menunggu sampai tiga hari sebagaimana rentang waktu yang diberikan Bawaslu" ungkap Yanuk di Padang, Jumat sore.
Terhitung pukul 19.55 WIB pada Sabtu tanggal 28 Januari 2023 ini, ungkap Yanuk, pemilik akun Silon Bakal Calon DPD dari Sumatera Barat atas nama Devi Erawati sudah bisa melakukan penggunggahan dukungan.
"Jika kita hitung rentang waktu 2x24 jam, maka waktu yang tersedia bagi Ibu Devi akan berakhir pada hari Senin tanggal 30 Januari 2023 pukul 19.55 WIB. Tak lagi pukul 00.00 WIB," ungkapnya.
"Karena, batasan yang diberikan majelis pemeriksa Bawaslu adalah 2x24 jam. Karena dibuka pukul 19.55 WIB tentunya berakhir di waktu serupa dua hari kemudian," tambah Yanuk.
Jika dalam melakukan pengunggahan data ke Silon mengalami kesulitan ataupun kendala, ungkap Yanuk, Devi Erawati beserta tim bisa melakukan koordinasi dengan Help Desk KPU Sumbar. (Baca: Aplikasi Silon Tak Bisa Gagalkan Proses Pencalonan DPD Pemilu 2024, Ini Alasan Bawaslu Sumbar)
"Pembukaan kembali akun Silon DPD ini, disaksikan langsung Ibu Devi dan Bawaslu Sumbar serta komisioner KPU Sumbar lainnya," ungkap Yanuk. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar