PEMILU 2024: Panwaslu IV Angkek Rekrut Pengawas untuk 7 Desa, Ini Syaratnya
Waktu penerimaan berkas pendaftaran mulai tanggal 14 -19 Januari 2023 pukul 08.00-17.00 WIB. Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.
"Untuk surat lamaran dan surat pernyataan yang formatnya dapat diunduh di link https://bit.ly/3XeSwtZ. Dokumen pendaftaran disampaikan secara langsung ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan," tutupnya. (rls)
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan