Pemkab Agam Umumkan Seleksi Dewan Pengawasan PDAM Tirta Antokan, Ini Syaratnya
AGAM (12/1/2023) - Pemerintah Kabupaten Agam akan seleksi calon anggota Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Antokan masa tugas 2023-2027.
"Penerimaan berkas pendaftaran dilakukan 16-20 Januari 2022," ujar Asisten II Setdakab Agam, Jetson yang juga ketua panitia seleksi, Kamis.
Penerimaan calon anggota dewan pengawas ini, katanya, dilakukan melalui berbagai seleksi seperti, administrasi, uji kelayakan dan kepatutan serta wawancara akhir.
Sesuai jadwal yang sudah ditentukan, seleksi administrasi dilakukan 23-24 Januari. Hasil seleksi administrasi ini diumumkan 25 Januari 2022.
Baca juga: Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
Sedangkan uji kelayakan dan kepatuhan dilangsungkan 26-28 Januari. Kemudian, wawancara akhir 3 Februari 2022.
"Calon anggota dewan pengawas yang diterima satu orang. Pendaftar hanya dari unsur pejabat pemerintah daerah, dengan usia maksimal 60 tahun," sebut Jetson.
Dikatakan, berkas lamaran diterima di sekretariat panitia seleksi calon anggota Dewan Pengawas PDAM Tirta Antokan, yang ditempatkan di Bagian Perekonomian Setdakab Agam.
"Dari berbagai syarat pendaftaran, peserta juga harus membuat makalah strategi pengawasan. Ini nanti juga dipresentasikan yang dijadwalkan 27 Januari," katanya. (kyo)
Baca juga: Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan