Tingkatkan Kompetensi SDM, Pemkab Pessel Berkolaburasi dengan Kemnaker
Di sisi lain, investasi juga bermanfaat untuk mengukur tingkat kemudahan berusaha.
"Kualitas SDM yang mumpuni mendorong produktivitas lebih baik, tentunya menjadi pertimbangan utama investor, ketika akan menanamkan modalnya di Indonesia," kata Ida Fauziyah.
Pada kesempatan itu, Menaker RI mengapresiasi Bupati Pessel, Gubernur Jambi, dan Bupati Halmahera Selatan, atas komitmen dalam menyerahkan lahan beserta bangunan, agar dapat digunakan sebagai pengembangan Unit Pelaksana Teknis Pusat BPVP di masing - masing daerahnya.
Baca juga: BLK PAINAN Gelar Pelatihan Las di Nagari Koto Berapak Bayang
"Pengembangan UPTP BPVP merupakan wujud nyata dari implementasi strategi revitalisasi fasilitas, sarana dan prasarana,"ucap Ida Fauziyah.
Sementara itu, Bupati Pessel Rusma Yul Anwar menyatakan, hibah lahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dan kolaborasi Pemda bersama Kemnaker RI, untuk mewujudkan SDM yang kompeten dan berdaya saing di Pessel.
Sesuai dengan cita-cita RPJMD, di antaranya mengurangi tingkat pengangguran dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, ucapnya.
Rusma Yul Anwar melanjutkan, bahwa arah pengembangan potensi unggulan Pesisir Selatan ke depan: sektor pertanian, perikanan dan pariwisata termasuk bahari tentunya.
Berbagai hal perlu disiapkan, . salah satunya ketersediaan tenaga kerja yang memiliki kompetensi.
"Untuk itu, kolaborasi adalah salah satu pendekatan yang mesti kita lakukan saat ini, karena pemda tidak akan bisa bergerak sendiri. Butuh sinergitas dari berbagai pihak terutama Kemnaker", terang Rusma Yul Anwar, dalam relis diterima valoranews.com, Kamis. (pl3)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji