Gubernur Sumbar Lapeh Batagak Pangulu Suku Bodi Caniago Pakan Sinayan
AGAM (8/1/2023) - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi mengungkapkan, Peraturan Daerah Sumatera Barat No 17 Tahun 2022 mengatur, adat salingka nagari merupakan kebijakan yang mewarnai kehidupan masyarakat Sumbar.
"Mudah-mudahan, dengan adanya Perda ini, itu akan makin memperkuat adat istiadat Minangkabau. Alhamdulillah, negara sudah mengakui falsafah ABS-SBK ini di Sumbar. Semoga suku Bodi Caniago bisa menjaga nilai-nilai tersebut," harap Mahyeldi saat malapeh Batagak Pangulu Suku Bodi Caniago di Rumah Gadang Bako Parik Panjang Pakan Sinayan, Kamang Tangah Anam Suku, Kecamatan Kamang Magek, Agam, Ahad.
Mahyeldi yang didampingi Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar Dt Nan Sati, memasangkan keris kepada Letkol M Kasni Dt Rajo Pangulu yang dilewakan jadi pangulu suku Bodi Caniago. Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kebudayaan Prov Sumbar, Syaifullah, Kacabdin Pendidikan Wilayah I dan Anggota DPRD Agam, Syafaruddin.
Dalam sambutannya, Mahyeldi berharap, pengukuhan pangulu ini akan mengokohkan sekaligus memperkuat adat istiadat Suku Bodi Caniago.
Baca juga: Survei Voxpol Pilgub Sumbar 2024, Elektabilitas Mahyeldi-Vasko 70,3 Persen, Epyardi-Ekos 16,8 Persen
"Semoga dengan dilewakannya saudara M Kasni Dt Rajo Pangulu, akan terperhatikan sanak kemenakan di Suku Bodi Caniago, terlebih kepada permasalahan di nagari seperti narkoba, LGBT, stunting serta mulai menipisnya nilai-nilai adat istiadat anak muda," lanjut Mahyeldi. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan