Tolak Rekrutmen PPPK Bawaslu, PPNPNS se-Bengkulu Gelar Aksi Solidaritas

Jumat, 06 Januari 2023, 16:21 WIB | Kabar Daerah | Nasional
Tolak Rekrutmen PPPK Bawaslu, PPNPNS se-Bengkulu Gelar Aksi Solidaritas
Peserta aksi solidaritas menandatangani spanduk penolakan rekrutmen PPPK Bawaslu di kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu, Jumat.

BENGKULU (6/1/2023) - Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) Bawaslu se-Provinsi Bengkulu, menggelar aksi solidaritas Tolak Rekrutmen PPPK Bawaslu, Jumat.

Aksi solidaritas yang telah dilakukan PPNPNS Bawaslu secara nasional ini dilatarbelakangi oleh proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu yang tidak mengakomodir PPNPNS Bawaslu yang telah mengabdi sejak lembaga tersebut masih berstatus adhoc (sementara).

Pasalnya, rekrutmen P3K Bawaslu dibuka untuk umum dengan formasi pendidikan yang telah ditentukan. Sedangkan PPNPN Bawaslu, mayoritas latar belakang pendidikannya tidak linier, sehingga tidak memiliki kesempatan mengikuti seleksi P3K.

"Keberagaman latar belakang pendidikan ini sendiri, bukan suatu kesengajaan. Sebab pada saat perekrutan pegawai PPNPN sebelumnya, memang tidak mempersyaratkan latar belakang pendidikan khusus," ungkap Koordinator Solidaritas PPNPNS Bawaslu se-Provinsi Bengkulu, Jarry Restu Amanda dalam pernyataan tertulis yang diterima, Jumat.

Baca juga: SENGKETA PEMILU: Hakim Tolak Dakwaan Dugaan Ijazah Palsu Caleg PPP

Aksi yang berjalan damai dan penuh kekeluargaan itu, Jarry membacakan poin-poin tuntutan FKPH Bawaslu.

Ini tuntutan Solidaritas PPNPNS Bawaslu se-Provinsi Bengkulu:

  1. Pertama, penerimaan yang dimaksud adalah umum tanpa memperhatikan pengabdian PPNPNS yang selama ini mengabdi untuk Bawaslu;
  2. Kedua, PPNPNS sudah mengabdi 3 sampai dengan 5 tahun lebih untuk negara "demokrasi";
  3. Ketiga, Kami masih setia dan siap mengabdi untuk Bawaslu;
  4. Empat, Tahapan Pemilu serentak masih berlangsung dan berjalan dimana PPNPNS juga sebagai salah satu ujung tombak dari Bawaslu;
  5. Lima, Hampir 80% lebih staf PPNPNS Bawaslu statusnya pendidikan tidak linier, sehingga penerimaan PPPK akan menggeser dan menggantikan semua staf yang telah mengabdi selama ini dari awal dibentuknya Bawaslu;
  6. Enam, Jika penerimaan PPPK dilanjutkan maka akan ada penambahan pengangguran akibat dari tidak bisa terakomodir seluruh staf PPNPNS se-Indonesia yang berlatar belakang tidak linier.

Poin-poin tuntutan dalam aksi solidaritas tersebut, disampaikan langsung pada Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Halid Saifullah. Ikut hadir, anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Dodi Herwansyah, Faham Syah, Eko Sugianto dan Natijo Elem.

Ikut hadir, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu, Lopian Hidayat serta Kabag Administrasi Masnuni, Kabag Pengawasan dan Humas, Apriyanto Kurniawan dan Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum, Sholehin.

Menanggapi aspirasi ini, Halid Saifullah menyatakan, mendukung aksi solidaritas yang dilakukan PPNPNS Bawaslu se-Provinsi Bengkulu.

Baca juga: PEMILU 2024: Hari ini, KPU Pessel Mulai Rekap Suara Kabupaten

"Kami para pimpinan sangat mendukung aksi ini dan kami akan menyampaikan kepada pimpinan Bawaslu RI. Ini perjuangan kita bersama, bagaimana mempertahankan keberadaan kawan-kawan PPNPNS," ungkap Halid usai menerima penyampaian aspirasi yang digelar di halaman Kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu itu.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: