Ini 11 Anggota DPRD Pengusul Hak Interpelasi tentang Pengisian Kursi Wakil Wali Kota Padang
Seiring terjadinya kekosongan jabatan walik wali kota, DPP PAN melalui surat No PAN/A/KU-SJ/132/I/2022 tentang persetujuan nama calon Wakil Wali Kota Padang dari PAN, menetapkan nama Ekos Albar sebagai calon Wawako. Surat bertarikh 31 Januari 2022 ini ditandangai ketua dan Sekjen DPP PAN.
Sementara, PKS mengajukan nama Hendri Susanto, berdasarkan surat DPP PKS No: 135/K/AC.11-PKS/1444 tanggal 8 Oktober 2022 yang ditantangani Presiden dan Sekjen DPP PKS.
"PKS Padang sudah memasukan usulan Calon Wawakonya, saudara Hendri Susanto. PAN juga sudah mengumumkan nama Ekos Albar sebagai Cawawako Padang. Karena tak kunjung diusulkan ke DPRD, makanya kita menggunakan hak interpelasi ini," urai Djuanidy. (kyo)
Baca juga: DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
- Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
- Warga Piai Tengah Minta M Iqra Chissa Perjuangkan Perbaikan Irigasi dan Jalan
- Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Padang Timur, Muhidi Sarankan Ada Rembug Warga yang Bukan Musrenbang
- Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya