Program Kartu Prakerja Berlanjut di Tahun 2023, Nominal Bantuan Meningkat, Ini Persyaratannya
![Program Kartu Prakerja Berlanjut di Tahun 2023, Nominal Bantuan Meningkat, Ini...](https://valoranews.com/photos/berita/020123112556_program-kartu-prakerja-berlanjut-di-tahun-2023-nominal.jpeg)
JAKARTA (2/1/2023) - Program Kartu Prakerja di tahun 2023 ini berlanjut, tapi dengan skema baru. Salah satunya, berfokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja.
"Kartu Prakerja siap hadir dengan skema baru. Fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja. Mengasah diri dan menimba ilmu untuk Indonesia maju," dikutip dari akun Instagram @prakerja.go.id, yang diunggah Ahad oleh manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja.
Bagi warga Indonesia yang berminat, pihak Progam Kartu Prakerja meminta menunggu kembali dibukanya pendaftaran gelombang baru.
"Nantikan pendaftaran dan pembukaan gelombang baru Kartu Prakerja di tahun 2023!," begitu ditulis.
Baca juga: 7 Fraksi DPRD Sumbar Sepakati Perda PPA Tahun 2023, Kinerja Keuangan Dinilai Belum Maksimal
"Untuk kamu yang belum berkesempatan menjadi penerima manfaat, kita akan bertemu kembali di tahun 2023 ya," tuturnya dalam keterangan.
Yang berminat mendaftar, ini persyaratannya;
- 1. WNI berusia 18 tahun ke atas,
- 2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal,
- 3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil,
- 4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19,
- 5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD,
- 6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Meski demikian, nantinya program Kartu Prakerja yang rencananya akan diimplementasikan secara daring, luring, maupun bauran tersebut juga disebut akan memungkinkan bagi penerima bantuan sosial (bansos) dari kementerian/lembaga lainnya pada tahun ini.
Disebutkan, penerima manfaat program Kartu Prakerja pada tahun 2023 nantinya akan menerima bantuan sebesar Rp4,2 juta per individu dengan rincian sebagai berikut;
Baca juga: 597 PPPK Formasi Tahun 2023 Agam Terima SK Pengangkatan, Bupati Hadiahkan Umroh dan Beasiswa S-2
- Biaya pelatihan: Rp3,5 juta
- Insentif setelah pelatihan: Rp600 ribu
- Insentif survei (dua kali pengisian): Rp100 ribu
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PPATK Ungkap Ribuan Anggota Dewan jadi Pemain Judi Online, Ini Kata Komisi III DPR
- KPTIK dan PJS Tandatangani Nota Kesepakatan Event Kompetisi Jurnalis Kebangsaan Mahasiswa 2024
- Dukungan Kemerdekaan untuk Palestina Menggema di Wisuda Periode IV UMY
- PDIP, Perindo, Hanura dan PPP Sepakat Lanjutkan Koalisi di Pilkada Serentak 2024, Adian Napitupulu jadi Ketua Tim
- Staf Ahli Menkominfo Pastikan Rancangan Revisi RUU Penyiaran Bukan dari Pemerintah