Program Kartu Prakerja Berlanjut di Tahun 2023, Nominal Bantuan Meningkat, Ini Persyaratannya
JAKARTA (2/1/2023) - Program Kartu Prakerja di tahun 2023 ini berlanjut, tapi dengan skema baru. Salah satunya, berfokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja.
"Kartu Prakerja siap hadir dengan skema baru. Fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja. Mengasah diri dan menimba ilmu untuk Indonesia maju," dikutip dari akun Instagram @prakerja.go.id, yang diunggah Ahad oleh manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja.
Bagi warga Indonesia yang berminat, pihak Progam Kartu Prakerja meminta menunggu kembali dibukanya pendaftaran gelombang baru.
"Nantikan pendaftaran dan pembukaan gelombang baru Kartu Prakerja di tahun 2023!," begitu ditulis.
Baca juga: DPRD Padang Tuntaskan Pembahasan LKPj Tahun 2023, Perumda PSM hingga Banjir jadi Catatan
"Untuk kamu yang belum berkesempatan menjadi penerima manfaat, kita akan bertemu kembali di tahun 2023 ya," tuturnya dalam keterangan.
Yang berminat mendaftar, ini persyaratannya;
- 1. WNI berusia 18 tahun ke atas,
- 2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal,
- 3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil,
- 4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19,
- 5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD,
- 6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Meski demikian, nantinya program Kartu Prakerja yang rencananya akan diimplementasikan secara daring, luring, maupun bauran tersebut juga disebut akan memungkinkan bagi penerima bantuan sosial (bansos) dari kementerian/lembaga lainnya pada tahun ini.
Disebutkan, penerima manfaat program Kartu Prakerja pada tahun 2023 nantinya akan menerima bantuan sebesar Rp4,2 juta per individu dengan rincian sebagai berikut;
Baca juga: LKPj Sumbar 2023, Populasi Pemuda Capai Angka 24,87 Persen, IPM Lampaui Target RPJMD
- Biaya pelatihan: Rp3,5 juta
- Insentif setelah pelatihan: Rp600 ribu
- Insentif survei (dua kali pengisian): Rp100 ribu
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Bupati Pelalawan Diusulkan jadi Penerima PJS Award 2024, Ini Kata Mahmud Marhaba
- Menteri PANRB Berlakukan WFH Tanggal 16 dan 17 April 2024, Ini Ketentuannya
- DPP PJS Bahas Pelaksanaan HUT, Tiga Agenda Besar Dimatangkan
- UPN Veteran akan Gelar UKW Gratis di 5 Provinsi, Ini Link Pendaftarannya
- Ini Link dan Cara Memeriksa Hasil Penghitungan Real Count KPU