Darul Siska: Stunting Ancaman Serius Potensi Bonus Demografi Indonesia
"Bagaimana generasi hari ini akan membawa bangsa ini jadi pemimpin dunia di masa depan, jika permasalahan utama anak Balita dan Baduta Indonesia hari ini adalah stunting," tegasnya.
Stunting tidak saja terjadi pada anak-anak yang berasal dari kelompok masyarakat miskin, namun kasusnya juga terjadi pada anak-anak yang berasal dari berbagai tingkat kesejahteraan sosial. Anak yang pendek belum tentu stunting, namun anak stunting sudah pasti pendek.
"Seringkali ada anggapan bahwa anak yang tidak tumbuh optimal (pendek) adalah akibat faktor genetika atau keturunan, padahal bisa saja karena stunting," ungkap politisi senior Partai Golkar ini seputar bonus demografi itu yang bicara tentang besarnya populasi usia produktif (15-64 tahun).
Baca juga: SEKDA PESSEL Buka Rakor Percepatan Penurunan Stunting
"Stunting ini mengancam bonus demografi kita, jika tak kunjung ditangani serius oleh pihak-pihak terkait," tegas Darul Siska saat melaporkan kinerja dirinya sebagai wakil rakyat di pusat untuk tahun 2022, pada wartawan di Padang Ahad.
Darul juga menyayangkan program kementrian dan lembaga serta pemerintahan daerah yang mengeroyok kasus stunting, ternyata masih belum menyentuh akar permasalahan stunting.
Misalnya, Kementrian PUPR yang fokus memperbaiki rumah dan sanitasi serta lainnya. Begitu juga dengan Kementrian Sosial yang berfokus pada masyarakat miskin.
"Stunting itu soal kecukupan gizi anak usia Baduta dan Balita. Jika pemerintah fokus memperbaiki rumah, sanitasi dan lainnya, memang itu menyelesaikan banyak hal. Tapi, gizi Baduta dan Balitanya masih belum tertangani," ungkap dia. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024