Belum Semua PNS Paham Aturan Kepegawaian
VALORAnews - Asisten III Setdako Padang, Corri Saidan menilai, belum semua PNS memahami hak dan kewajiban serta larangan yang tidak boleh dilakukan, sesuai aturan kepegawaian terbaru. Kendati sudah ada sosialisasi, namun sebagian PNS terkesan kurang peduli dan cenderung menutup mata.
"PNS Padang berjumlah sekitar 12.970, orang yang merupakan jumlah terbanyak di lingkungan kantor regional XII Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pekanbaru. Dengan jumlah sebanyak itu, Pemko Padang dihadapkan beban berat disertai berbagai permasalahan," ungkap Corri saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian 2015 di Ruang Serba Guna Bagindo Aziz Chan, Balaikota Padang, Rabu (4/11/2015).
Ditekankan Corri dihadapan para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), rakor yang baru pertama kali diadakan di lingkungan Pemko Padang ini, diharapkan seluruh PNS membuka mata. Sekaligus membuka wawasan tentang berbagai permasalahan kepegawaian yang dihadapi.
"Permasalahan di bidang kepegawaian yang perlu dipecahkan bersama, mulai dari tahap perencanaan, pengembangan, pembinaan karier dan peningkatan disiplin serta permasalahan peningkatan kesejahteraan," ungkap Corri.
Baca juga: Ada 6 TPS Khusus di Pilkada Padang 2024, Juga Ada Tempat Tertentu, Ini Lokasinya
Menurutnya, permasalahan ini tak dapat hanya dibebankan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), selaku instansi yang mengelola kepegawaian. Tetapi, masing-masing SKPD dituntut berperan memecahkan permasalahan kepegawaian.
"SKPD itu berfungsi sebagai pengguna dan yang memberdayakan SDM di unit kerja masing-masing. Sedangkan BKD, dituntut memberikan pelayanan yang prima dalam bidang kepegawaian tersebut," ujarnya.
Diharapkan, Rakor ini PNS di lingkungan Pemko Padang nantinya mampu memberikan pelayanan prima dan berwibawa di mata masyarakat. "Kita berharap dapat mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih serta mampu memberikan pelayanan prima dan berwibawa di mata masyarakat," tukas Corri.
Rakor yang diselenggarakan BKD Padang ini, menghadirkan narasumber Kepala Bidang Informasi Kepegawaian pada Kantor Regional Wilayah XII BKN Pekanbaru dan Kepala Kantor PT Taspen (Persero) Padang.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
Kepala BKD Padang, Asnel menyampaikan, Rakor Kepegawaian ini sebagai wahana untuk saling berbagi masalah kepegawaian yang dihadapi di SKPD. Sekaligus menjadi wadah untuk menyamakan persepsi di seluruh SKPD Kota Padang dalam membangun pola pikir Aparatur Sipil Negara dalam pelaksanaan e-PUPNS, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian serta urgensi Sistem Analisis Jabatan sebagai basis manajemen SDM aparatur. (klg)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Ada 6 TPS Khusus di Pilkada Padang 2024, Juga Ada Tempat Tertentu, Ini Lokasinya
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan