Belum Semua PNS Paham Aturan Kepegawaian

Rabu, 04 November 2015, 11:05 WIB | News | Kota Padang
Belum Semua PNS Paham Aturan Kepegawaian
Asisten III Setdako Padang, Corri Saidan bersama Afrizal Khaidir (kepala DKP) dan Asnel (kepala BKD), jelang Rakor Kepegawaian 2015 di Ruang Serba Guna Bagindo Aziz Chan, Balaikota Padang, Rabu (4/11/2015). (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Asisten III Setdako Padang, Corri Saidan menilai, belum semua PNS memahami hak dan kewajiban serta larangan yang tidak boleh dilakukan, sesuai aturan kepegawaian terbaru. Kendati sudah ada sosialisasi, namun sebagian PNS terkesan kurang peduli dan cenderung menutup mata.

"PNS Padang berjumlah sekitar 12.970, orang yang merupakan jumlah terbanyak di lingkungan kantor regional XII Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pekanbaru. Dengan jumlah sebanyak itu, Pemko Padang dihadapkan beban berat disertai berbagai permasalahan," ungkap Corri saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian 2015 di Ruang Serba Guna Bagindo Aziz Chan, Balaikota Padang, Rabu (4/11/2015).

Ditekankan Corri dihadapan para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), rakor yang baru pertama kali diadakan di lingkungan Pemko Padang ini, diharapkan seluruh PNS membuka mata. Sekaligus membuka wawasan tentang berbagai permasalahan kepegawaian yang dihadapi.

"Permasalahan di bidang kepegawaian yang perlu dipecahkan bersama, mulai dari tahap perencanaan, pengembangan, pembinaan karier dan peningkatan disiplin serta permasalahan peningkatan kesejahteraan," ungkap Corri.

Baca juga: Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar

Menurutnya, permasalahan ini tak dapat hanya dibebankan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), selaku instansi yang mengelola kepegawaian. Tetapi, masing-masing SKPD dituntut berperan memecahkan permasalahan kepegawaian.

"SKPD itu berfungsi sebagai pengguna dan yang memberdayakan SDM di unit kerja masing-masing. Sedangkan BKD, dituntut memberikan pelayanan yang prima dalam bidang kepegawaian tersebut," ujarnya.

Diharapkan, Rakor ini PNS di lingkungan Pemko Padang nantinya mampu memberikan pelayanan prima dan berwibawa di mata masyarakat. "Kita berharap dapat mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih serta mampu memberikan pelayanan prima dan berwibawa di mata masyarakat," tukas Corri.

Rakor yang diselenggarakan BKD Padang ini, menghadirkan narasumber Kepala Bidang Informasi Kepegawaian pada Kantor Regional Wilayah XII BKN Pekanbaru dan Kepala Kantor PT Taspen (Persero) Padang.

Baca juga: Reses Masa Sidang I Tahun 2024 DPRD Padang, Ini Aspirasi yang Diserap Muharlion

Kepala BKD Padang, Asnel menyampaikan, Rakor Kepegawaian ini sebagai wahana untuk saling berbagi masalah kepegawaian yang dihadapi di SKPD. Sekaligus menjadi wadah untuk menyamakan persepsi di seluruh SKPD Kota Padang dalam membangun pola pikir Aparatur Sipil Negara dalam pelaksanaan e-PUPNS, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian serta urgensi Sistem Analisis Jabatan sebagai basis manajemen SDM aparatur. (klg)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024