Pemkab Agam Fasilitasi Peremajaan Kelapa dan Sawit

Rabu, 04 November 2015, 10:11 WIB | Wisata | Kab. Agam
Pemkab Agam Fasilitasi Peremajaan Kelapa dan Sawit
Bupati Agam, Indra Catri menyerahkan bibit sawit pada kelompok tani di Dusun Kurao, Jorong Pasa Durian, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, 6 November 2014 lalu. (humas)

VALORAnews - Dinas Kehutanan dan Perkembunan (Hutbun) Agam, Sumatera Barat, melakukan pengembangan dan peremajaan tanaman kelapa yang berada di lahan seluas 100 hektar di empat kecamatan.

"Peremajaan kelapa ini, disejumlah lahan milik kelompok tani. Peremajaan ini diperutukan bagi pohon yang telah tidak poduktif lagi," terang Kepala Dinas Kehutanan dan Perkembunan (Hutbun) Agam Yulnasri, Selasa (3/11/2015)

Peremajaan ini di Keltan Ampang Kandih II, Keltan Amal Remaja, Keltan Ujung Gugung, Keltan Karya Usaha, Keltan Fajar Mutiara, Keltan Sari Bulan Jaya di Nagari Tiku Utara Kecamatan Tanjung Mutiara dan Keltan Durian Gadang, Keltan Cempaka, Keltan Koto Gadang, Keltan Mutiara Indah, Keltan Samudra di Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara.

Kemudian, Keltan Suka Jadi, Keltan Sawah Baru, Keltan Usaha Sepakat di Kecamatan Lubuk Basung. Kemudian, Keltan Karya Jaya di Kecamatan Ampek Nagari dan Keltan Saiyo Sakato dan Keltan Harapan Maju di Kecamatan Palupuh.

Baca juga: Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital

"Kegiatan ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2015," kataYulnasri, dikutip dari siaran pers Pemkab Agam.

Di samping itu, Dishutbun juga melakukan pengembangan dan peremajaan tanaman sawit di Kecamatan Ampek Nagari dan Lubukbasung seluas 100 hektar lahan. "Kita juga melakukan optimalisasi penggunaan bibit kelapa sawit sebanyak 6.500 batang," katanya. (kyo)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI