Ini Daftar 19 Budaya Sumatera Barat yang Baru Diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda Tahun 2022
JAKARTA (9/12/2022) - Sumatera Barat menyumbang 19 dari 200 Sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia yang ditetapkan Mendikbud Ristek untuk tahun 2022 ini.
Sertifikat itu diterima Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi pada Malam Apresiasi Kebudayaan dan Penyerahan Sertifikat Penetapan WBTb Indonesia Tahun 2022.
Calon penerima sertifikat WBTb ini sebanyak 718 usulan yang berasal dari 32 provinsi di Indonesia. Namun, yang ditetapkan hanya 200 karya budaya.
Secara keseluruhan, WBTb Indonesia yang telah ditetapkan sejak tahun 2013 sebanyak 1.728 WBTb.
Baca juga: Survei Voxpol Pilgub Sumbar 2024, Elektabilitas Mahyeldi-Vasko 70,3 Persen, Epyardi-Ekos 16,8 Persen
Penetapannya melalui serangkaian penilaian oleh Tim Ahli WBTb dan sidang penetapan sampai dihasilkan rekomendasi pada Mendikbud Ristek untuk ditetapkan.
19 WBTb yang telah ditetapkan dari Sumatera Barat yakni;
- Balango Galogandang (Kabupaten Tanah Datar) kategori Kemahiran dan Kerajinan Tradisional
- Legenda Ikan Sakti Sungai Janiah (Nagari Tabek Panjang, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam) kategori Tradisi lisan dan ekspresi
- Bakajang (Nagari Gunuang Malintang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota) kategori Adat istiadat masyarakat, ritus dan perayaan-perayaan
- Sijobang (Kabupaten Limapuluh Kota) kategori Seni Pertunjukan
- Batobo Konsi (Kabupaten Sijunjung) kategori Adat istiadat masyarakat, ritus dan perayaan-perayaan
- Bakaua Adat (Kabupaten Sijunjung) kategori Adat istiadat masyarakat, ritus dan perayaan-perayaan
- Ikan Larangan Lubuak Landua (Jorong Lubuak Landua, Nagari Aur Kuning, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman) kategori Pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta
- Sulam Bonang Omeh Aie Bangih (Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas Pasaman Barat) kategori Kemahiran dan Kerajinan Tradisional
- Kirekat (Pulau Siberut, Kecamatan Siberut Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai) kategori Tradisi lisan dan ekspresi
- Pasikut Abag (Pulau Siberut, Kecamatan Siberut Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai) kategori Kemahiran dan Kerajinan Tradisional
- Rumah Gadang Kajang Padati (Kota Padang) kategori Kemahiran dan Kerajinan Tradisional
- Tenun Koto Nan Godang Payakumbuh (Kota Payakumbuh) kategori Kemahiran dan Kerajinan Tradisional
- Takuluak Kompong (Kota Payakumbuh) kategori Kemahiran dan Kerajinan Tradisional
- Takuluak Talakuang (Kota Payakumbuh) kategori Kemahiran dan Kerajinan Tradisional
- Talempong Sikatuntuang (Kota Payakumbuh) kategori Seni Pertunjukan
- Kawin Bajapuik (Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman) kategori Adat istiadat masyarakat, ritus dan perayaan-perayaan
- Badoncek (Kabupaten Padang Pariaman & Kota Pariaman) kategori Adat istiadat masyarakat, ritus dan perayaan-perayaan
- Dendang Bansi Solok (Kabupaten Solok & Kota Solok) kategori Seni Pertunjukan
- Gandang Sarunai (Sungai Pagu, Kecamatan Solok Selatan) kategori Seni Pertunjukan.
Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid berharap, WBTb ini sebagai modal untuk jadi negara adidaya budaya semakin lebih kuat melalui komitmen bersama ini.
"Penetapan WBTb ini bukan proses akhir, jangan sampai karena sudah ditetapkan menjadi WBTb kita menjadi terlena. Justru dengan penetapan ini harus menjadi semangat dan tindak lanjut dalam pemajuan kebudayaan," pesan Hilmar Farid. (kyo)
Daftar lengkap nama penerima AKI 2022 dan WBTb 2022 dapat diakses melalui tautan ini.
Baca juga: Gubernur Lantik Hani Syopiar Rustam jadi Pjs Wali Kota Bukittinggi, Bertugas 2 Bulan
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar