Ini Daftar 19 Budaya Sumatera Barat yang Baru Diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda Tahun 2022

Minggu, 11 Desember 2022, 13:28 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Ini Daftar 19 Budaya Sumatera Barat yang Baru Diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda...
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi pada Malam Apresiasi Kebudayaan dan Penyerahan Sertifikat Penetapan WBTb Indonesia Tahun 2022 bersama Dirjen Kebudayaan, Hilmar Farid serta sejumlah kepala daerah penerima penghargaan serupa, Jumat malam. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

JAKARTA (9/12/2022) - Sumatera Barat menyumbang 19 dari 200 Sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia yang ditetapkan Mendikbud Ristek untuk tahun 2022 ini.

Sertifikat itu diterima Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi pada Malam Apresiasi Kebudayaan dan Penyerahan Sertifikat Penetapan WBTb Indonesia Tahun 2022.

Calon penerima sertifikat WBTb ini sebanyak 718 usulan yang berasal dari 32 provinsi di Indonesia. Namun, yang ditetapkan hanya 200 karya budaya.

Secara keseluruhan, WBTb Indonesia yang telah ditetapkan sejak tahun 2013 sebanyak 1.728 WBTb.

Baca juga: Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra, Sumbar Cetak Hattrick

Penetapannya melalui serangkaian penilaian oleh Tim Ahli WBTb dan sidang penetapan sampai dihasilkan rekomendasi pada Mendikbud Ristek untuk ditetapkan.

19 WBTb yang telah ditetapkan dari Sumatera Barat yakni;

  1. Balango Galogandang (Kabupaten Tanah Datar) kategori Kemahiran dan Kerajinan Tradisional
  2. Legenda Ikan Sakti Sungai Janiah (Nagari Tabek Panjang, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam) kategori Tradisi lisan dan ekspresi
  3. Bakajang (Nagari Gunuang Malintang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota) kategori Adat istiadat masyarakat, ritus dan perayaan-perayaan
  4. Sijobang (Kabupaten Limapuluh Kota) kategori Seni Pertunjukan
  5. Batobo Konsi (Kabupaten Sijunjung) kategori Adat istiadat masyarakat, ritus dan perayaan-perayaan
  6. Bakaua Adat (Kabupaten Sijunjung) kategori Adat istiadat masyarakat, ritus dan perayaan-perayaan
  7. Ikan Larangan Lubuak Landua (Jorong Lubuak Landua, Nagari Aur Kuning, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman) kategori Pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta
  8. Sulam Bonang Omeh Aie Bangih (Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas Pasaman Barat) kategori Kemahiran dan Kerajinan Tradisional
  9. Kirekat (Pulau Siberut, Kecamatan Siberut Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai) kategori Tradisi lisan dan ekspresi
  10. Pasikut Abag (Pulau Siberut, Kecamatan Siberut Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai) kategori Kemahiran dan Kerajinan Tradisional
  11. Rumah Gadang Kajang Padati (Kota Padang) kategori Kemahiran dan Kerajinan Tradisional
  12. Tenun Koto Nan Godang Payakumbuh (Kota Payakumbuh) kategori Kemahiran dan Kerajinan Tradisional
  13. Takuluak Kompong (Kota Payakumbuh) kategori Kemahiran dan Kerajinan Tradisional
  14. Takuluak Talakuang (Kota Payakumbuh) kategori Kemahiran dan Kerajinan Tradisional
  15. Talempong Sikatuntuang (Kota Payakumbuh) kategori Seni Pertunjukan
  16. Kawin Bajapuik (Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman) kategori Adat istiadat masyarakat, ritus dan perayaan-perayaan
  17. Badoncek (Kabupaten Padang Pariaman & Kota Pariaman) kategori Adat istiadat masyarakat, ritus dan perayaan-perayaan
  18. Dendang Bansi Solok (Kabupaten Solok & Kota Solok) kategori Seni Pertunjukan
  19. Gandang Sarunai (Sungai Pagu, Kecamatan Solok Selatan) kategori Seni Pertunjukan.

Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid berharap, WBTb ini sebagai modal untuk jadi negara adidaya budaya semakin lebih kuat melalui komitmen bersama ini.

"Penetapan WBTb ini bukan proses akhir, jangan sampai karena sudah ditetapkan menjadi WBTb kita menjadi terlena. Justru dengan penetapan ini harus menjadi semangat dan tindak lanjut dalam pemajuan kebudayaan," pesan Hilmar Farid. (kyo)

Daftar lengkap nama penerima AKI 2022 dan WBTb 2022 dapat diakses melalui tautan ini.

Baca juga: Ini Harapan Gubernur Sumbar pada Peringatan Harhubnas 2024

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: