Geopark Ngarai Sianok dan Maninjau Liputi Enam Nagari, Luasnya 3.300 Hektare
JAKARTA (9/12/2022) - Bupati Agam, Andri Warman mengungkapkan, Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Geopark Ngarai Sianok dan Maninjau akan mencakup areal seluas 3.300 hektare.
"Areal ini meliputi enam nagari yakni Tigo Balai, Matur Mudiak, Lawang, Matua Hilia, Parit Panjang dan Panta Pauh," ungkap Andri Warman di hadapan Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN saat ekspose RDTR Geopark Ngarai Sianok dan Maninjau di Kementerian ATR-BPN, Jakarta, Kamis.
Proses yang telah dilakukan, sebut dia, pemerintah daerah telah melakukan sejumlah Focus Group Discussion (FGD). Pertama FGD terkait penetapan kawasan dan paparan laporan pendahuluan.
Lalu, Konsultasi Publik I dan FGD kedua terkait penyepakatan konsep rencana struktur ruang dan rencana pola ruang. FGD ketiga Konsultasi Publik II.
Baca juga: Gafnel Dt Basa Pimpin FKDT Agam, Ini Pesan Bupati
Kemudian FGD keempat terkait pembahasan ketentuan pemanfaatan ruang dan muatan peraturan zonasi RDTR. Selanjutnya FGD ke lima ekspos laporan akhir RDTR dan KLHS.
"Pemerintah daerah juga telah menyiapkan sejumlah bukti fisik yang menjadi bahan kelengkapan administrasi," sebutnya. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Nagari Pagadih jadi Nominator 10 Terbaik ADWI Tahun 2024 Kategori Kelembagaan dan SDM
- Pokdarwis Sungai Batang Dilatih Pariwisata Ramah Muslim, Ini Harapan Pjs Bupati Agam
- 40 Pelaku Usaha Dibekali Pengetahuan tentang Pentingnya Kebersihan dalam Industri Pariwisata
- Nagari Pasia Laweh Miliki Museum Adat dan Kebudayaan, Ini Harapan Pjs Bupati
- Agam Usulkan Festival Rakik-rakik jadi Agenda KEN 2025