Lima Arahan Presiden Jokowi di Konsolnas KPU se-Indonesia, Arahan Pertama Penting Disimak
JAKARTA (2/12/2022) - Presiden Joko Widodo menyampaikan lima arahan yang mesti dicermati jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada pesta demokrasi terbesar dan serentak di tahun 2024 mendatang.
Lima arahan itu disampaikan kepala negara, saat memberikan arahan pada Rapat Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Kesiapan Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang digelar KPU RI di Ancol Beach City, Jakarta, Jumat (2/12/2022) malam.
Arahan pertama, Presiden meminta jajaran KPU untuk memastikan seluruh kegiatan di semua tahapan memiliki pengaturan teknis dan koridor hukum yang jelas.
"Hal ini penting untuk mengantisipasi dan juga mengatasi berbagai persoalan-persoalan yang akan muncul," ujar Presiden.
Baca juga: Stok Beras di Gudang Bulog Sumbar Surplus, Presiden Jokowi Ingatkan Ancaman Kemarau Panjang
Arahan kedua, Presiden meminta jajaran KPU untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana logistik secara detail, efisien, dan transparan.
Presiden mengingatkan bahwa hal-hal teknis dapat menjadi politis dan berpotensi menimbulkan permasalahan di lapangan jika tidak dipersiapkan dan direncanakan dengan baik.
"Jangan sampai ketidaksiapan menyebabkan nantinya keributan-keributan di lapangan. Hal kecil-kecil ini kalau kita tidak detil mengikuti, menyelesaikan bisa menjadi persoalan di lapangan, jadi keributan-keributan di lapangan," tutur Presiden.
Arahan ketiga, Presiden menginstruksikan KPU untuk terus meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dimiliki oleh sumber daya manusia (SDM) di setiap tingkatan. Menurut Presiden, KPU memiliki tugas penting untuk mengawal pesta demokrasi bangsa Indonesia.
Baca juga: Presiden Jokowi Ajak Mahyeldi Naiki Mobil RI-1, Ini yang Dibicarakan Selama Perjalanan
"Dari tingkatan paling bawah sampai atas bekali pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan-kemampuan lainnya yang dibutuhkan agar seluruh perangkat dan petugas mampu bertugas dengan baik," ungkap Presiden.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Bupati Pelalawan Diusulkan jadi Penerima PJS Award 2024, Ini Kata Mahmud Marhaba
- Menteri PANRB Berlakukan WFH Tanggal 16 dan 17 April 2024, Ini Ketentuannya
- DPP PJS Bahas Pelaksanaan HUT, Tiga Agenda Besar Dimatangkan
- UPN Veteran akan Gelar UKW Gratis di 5 Provinsi, Ini Link Pendaftarannya
- Ini Link dan Cara Memeriksa Hasil Penghitungan Real Count KPU