Presiden Jokowi Ajak Mahyeldi Naiki Mobil RI-1, Ini yang Dibicarakan Selama Perjalanan
PADANG (25/10/2023) -- Presiden Joko Widodo, ajak Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi naiki kendaraan RI-1 pada kunjungan kerjanya di Padang, Rabu.
Selama perjalanan menuju gudang Bulog, Mahyeldi mengaku, paparkan kebijakan mengalokasikan 10 persen APBD untuk sektor pertanian.
"Alhamdulillah, sangat direspons baik oleh Bapak Presiden," ucap Mahyeldi usai melepas keberangkatan Presiden RI di BIM untuk kembali ke Jakarta, Rabu sore.
Pada Presiden Joko Widodo, Mahyeldi memaparkan, fokus Pemprov Sumbar di sektor pertanian didasari fakta bahwa 57 persen warga Sumbar bergantung pada sektor tersebut.
Baca juga: DPRD Pasbar Gelar 2 Rapat Paripurna Istimewa, Dengarkan Pidato Presiden dan RSPBN Tahun 2025
Mahyedi juga memanfaatkan momen itu untuk menjelaskan hasil yang telah dituai atas fokus pengelolaan sektor tersebut.
Di antaranya, meningkatnya nilai tukar petani sumbar yang sangat dipengaruhi oleh pengelolaan Perhutanan Sosial oleh masyarakat.
"Ini juga direspons sangat baik oleh Bapak Presiden. Persentase nilai tukar petani kita sangat besar dari sektor kehutanan," ungkap Mahyeldi.
"Bahkan, beliau langsung mencatat bagaimana upaya meningkatkan Perhutanan Sosial ini, karena jelas berdampak pada perekonomian masyarakat di sekitar kawasan hutan," tambahnya.
Baca juga: Sapi Kurban Presiden Jokowi untuk Sumbar Seberat 1052 Kg
"Terlebih, ini juga bagian dari upaya merawat dan menjaga hutan, sehingga turut berdampak positif bagi lingkungan," papar Mahyeldi.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024