Mahyeldi Bicara Pengembangan Madu Kelulut di Kawasan Perhutanan Sosial dengan Dubes Inggris
Selain itu, gubernur dan Dubes Inggris juga membahas potensi Carbon Trading (perdagangan karbon) yang hasilnya dapat dimanfaatkan untuk memberdayakan masyarakat di sekitar kawasan hutan agar bisa meningkatkan kesejahteraan keluarganya.
Hal tersebut juga didukung pernyataan dari Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Yozarwardi yang mengatakan, peluang untuk perdagangan karbon itu sangat terbuka karena di Indonesia sudah memiliki dasar hukumnya.
"Kita sudah punya Perpres No 98 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan nilai ekonomi karbon untuk mendukung komitmen Indonesia mengurangi emisi gas rumah kaca. Nanti akan diturunkan jadi Peraturan Menteri (Permen) KLHK yang salah satu di dalamnya mengatur tentang carbon trading," ungkap Yozarwardi.
Baca juga: KUPS Sirantiah Budidayakan Madu Lebah Trigona, Produksi Perdana 2 Liter dari 23 Stup
"Yang paling penting adalah dengan mempersiapkan data. Karena, data yang kita miliki di Sumbar, melalui sampling plot atau peta ukur karbon untuk mengetahui berapa jumlah stok karbon hutan kita secara berkala. Jadi ketika ada regulasi terkait perdagangan karbon, Sumbar sudah siap dengan hal tersebut," lanjutnya. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Bapemperda DPRD Sumbar Konsultasikan Prolegda Tahun 2025 ke Kemendagri, Ini Hasilnya
- Perwira Polisi Ditembak di Solok Selatan, Ini Analisis PBHI Sumbar
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah