50 Rumah di Nagari Ampiang Parak Nyaris Ambruk Dihantam Abrasi

Minggu, 01 November 2015, 13:27 WIB | Wisata | Kab. Pesisir Selatan
50 Rumah di Nagari Ampiang Parak Nyaris Ambruk Dihantam Abrasi
Relawan dari KSB Ampiang Parak, Pessel, tengah melaksanakan gotong royong pemasangan penahan ombak, mencegah abrasi pantai terus berlanjut, Minggu (1/11/2015). Sebanyak 50 unit rumah warga setempat, terancam abrasi. (lelek/valoranews)
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Sebanyak 50 unit rumah di Kawasan Pantai Ujung Air, terancam akibat abrasi pantai di Nagari Ampiang Parak, kecamatan Sutera, Pessel. Satu unit rumah di antaranya, nyaris runtuh. Semetnara, ratusan tanaman kelapa telah tumbang di kikis air laut.

Untuk mengantisipasi dan mengurangi meluasnya dampak abrasi, Kelompok Siaga Bencana (KSB) Amping Parak berupaya membuat penahan ombak dengan bambu dan tumpukan karung.

Pantauan, abrasi ini membentang sepanjang 150 meter dari batas Nagari Kambang, Lengayang hingga ke bagian utara dan membentuk tebing setinggi satu setengah meter lebih. (Baca: Atasi Abrasi di Ampiang Parak, KSB: Kami Butuh 50.000 Lembar Karung)

"Selain merusak rumah dan tanaman kelapa, kikisan air laut nyaris mengancam pandam perkuburan warga setempat," ungkap Kepala Kampung Ujung Air, Nagari Ampiang Parak, Marsihal, Minggu (1/11/2015).

Baca juga: PILKADA 2024: DPC PPP Pessel Gelar Konsolidasi untuk Menangkan Pasangan Hendrajoni-Risnaldi

Menurutnya, kerusakan akibat abrasi ini, sangat merisaukan warga. "Satu rumah milik Marsijon, telah ambruk, ratusan pohon kelapa sudah tumbang. Kerugian akibat abrasi belum bisa ditaksir," jelas Marsihal. (Baca: Abrasi Pantai, BPBD: Terjadi pada Lima Kawasan di Pessel)

Dijelaskan, pengikisan oleh air laut masih terus berlangsung sampai sekarang. Setelah rumah Marsijon, menunggu 50 unit rumah lagi yang bakal rusak. "Dibagian selatan, posisi tebing atau pinggir pantai berada jauh di belakang batu grib, bila ditarik garis lurus dari batu grib ke utara, maka kawasan yang sudah terkikis itu tidak kurang dari 10 meter di belakang garis lurus itu," terangnya. (lek)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: