Empat Kilogram Ganja Diamankan Bersama Dua Pengedar

Sabtu, 31 Oktober 2015, 19:10 WIB | Wisata | Kab. Pasaman Barat
Empat Kilogram Ganja Diamankan Bersama Dua Pengedar
Ilustrasi.

VALORAnews -- Dua pengedar ganja, ditangkap jajaran Polres Pasaman Barat, JUmat (30/10/2015). Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan 4 kg ganja. Pelaku ditangkap di Talu, kecamatan Talamau.

"Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Polres Pasaman Barat, untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Toto Fajar Prasetyo didampingi AKP Antonius Dachi (Kasat Narkoba) dan AKP Muzendra (Kasat Intel) di Simpang Ampek, Sabtu (31/10/2015) siang.

Dikatakan, penangkapan tersebut berkat kerjasama Satuan Intelkam dan Satuan Narkorba Polres Pasaman Barat. Penangkapan dua orang tersangka berawal dari informasi masyarakat. Setelah mendapatkan informasi itu, polisi langsung melakukan pengintaian dan akhirnya dua orang tersangka berhasil ditangkap.

Saat ini dua orang tersangka sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik. Selan 4 kg ganja, polisi juga mengamankan satu unit Yamaha Mio warna Hitam dengan nomor polisi BA 1375 BZ.

Baca juga: Kapolda Sumbar Perintahkan Bintara Pembawa 141 Paket Ganja Ditindak Tegas

AKBP Toto menegaskan, jajarannya tidak main-main dengan pemberantasan narkoba, karena sangat membahayakan generasi muda. Selain membuat satuan tugas pemberantasan narkoba, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba terhadap generasi muda di sekolah dan perguruan tinggi.

"Ini sesuai dengan program kerja Kapolri untuk memberantas narkoba. Tentunya peran serta masyarakat sangat diharapkan. Saat ini sudah 25 kasus narkoba yang ditangani, 17 sudah P-21," ungkapnya. (pl2)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: