Kajati Sumbar Backup Penuh Kejari Pasbar, Ini Alasannya
Di antara perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Pasaman Barat adalah dugaan korupsi pembangunan RSUD tahun anggaran 2018-2020 dengan pagu anggaran Rp134 miliar lebih. Hingga saat ini sudah ditetapkan 11 orang tersangka.
Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan rehabilitasi DI Batang Ingu di Kecamatan Talamau tahun anggaran 2020, pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dengan nilai kontrak Rp1,852 miliar lebih.
Kemudian penyidikan pekerjaan rehabilitasi DI Batang Nango tahun anggaran 2020 dengan nilai kontrak Rp1,430 miliar lebih.
Baca juga: Kajari Pasbar Hadiri Serah Terima Ketua Harian Presidium MD KAHMI
Perkara kegiatan pembangunan lapangan tenis indoor dengan nilai sebesar Rp1,391 miliar lebih. Dalam perkara ini sudah ditetapkan sejumlah tersangka dan sudah tahap persidangan.
Lalu tindak pidana korupsi penyimpangan belanja perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD setempat Tahun Anggaran 2019 dengan sudah ditetapkan tersangka dan disidangkan.
Selain itu, penyidikan tindak pidana korupsi pada pembangunan gedung Aula Dinas Pendidikan Pasaman Barat Tahun Anggaran 2016 dengan pagu dana terkontrak Rp1,232 miliar lebih.
"Secara bertahap perkara yang kita tangani akan kita tuntaskan. Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru. Tentu dibutuhkan kerja sama dan dukungan semua pihak," harapnya. (pl1)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Mustika Yana Yang Dipertuan Kinali Serahkan Berkas Pencalonan jadi Calon Bupati ke PAN Pasbar
- Hamsuardi Daftar jadi Calon Bupati ke Partai Demokrat, Sebelumnya ke PKB dan PAN
- Serahkan Berkas Pencalonan, Yulianto Incar Partai Demokrat jadi Perahu di Pilkada Pasbar 2024
- Mustika Yana Serahkan Berkas Pendaftaran jadi Bakal Calon Bupati ke Partai Demokrat Pasbar
- Sosper RPPLH di Panti, Suharjono: Wujudkan Harmonisasi Masyarakat dengan Lingkungan