Dua Agen Togel Dicokok Saat Rekap Nomor

Kamis, 29 Oktober 2015, 19:01 WIB | Wisata | Kab. Pesisir Selatan
Dua Agen Togel Dicokok Saat Rekap Nomor
Ilustrasi.

VALORAnews -- Tengah asik rekap nomor pasangan judi togel di sebuah warung, D (36) warga Limau Asam Pasar Baru, Kecamatan Bayang dan M (46) warga Gurun Panjang, Kecamatan Bayang, dibekuk Tim Khusus Reskrim Polres Pesisir Selatan, Rabu (28/10/2015), pukul 20.25 WIB.

"Dari tangan keduanya didapatkan beberapa barang bukti, seperti kertas rekap togel dan uang diduga hasil judi Rp65 ribu," ungkap Kapolres Pesisir Selatan AKBP Deni Yuhasdi, Kamis (29/10/2015).

Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Riko Yumasri, penangkapan kedua pelaku judi togel ini berkat informasi warga. Ketika petugas melakukan penggrebekan di sebuah kedai milik salah seorang pelaku di Limau Asam Pasar Baru Bayang, ternyata mereka sedang merekap togel.

"Keterangan salah seorang pelaku, bisnis haram itu baru berjalan dua tahun terakhir. Barang bukti dan kedua pelaku telah kita amankan guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," ungkap AKP Riko. (lek)

Baca juga: DPRD PESSEL 2024: PKB Ketua, PAN Wakil, Demokrat Tersingkir

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: