Dua Agen Togel Dicokok Saat Rekap Nomor
VALORAnews -- Tengah asik rekap nomor pasangan judi togel di sebuah warung, D (36) warga Limau Asam Pasar Baru, Kecamatan Bayang dan M (46) warga Gurun Panjang, Kecamatan Bayang, dibekuk Tim Khusus Reskrim Polres Pesisir Selatan, Rabu (28/10/2015), pukul 20.25 WIB.
"Dari tangan keduanya didapatkan beberapa barang bukti, seperti kertas rekap togel dan uang diduga hasil judi Rp65 ribu," ungkap Kapolres Pesisir Selatan AKBP Deni Yuhasdi, Kamis (29/10/2015).
Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Riko Yumasri, penangkapan kedua pelaku judi togel ini berkat informasi warga. Ketika petugas melakukan penggrebekan di sebuah kedai milik salah seorang pelaku di Limau Asam Pasar Baru Bayang, ternyata mereka sedang merekap togel.
"Keterangan salah seorang pelaku, bisnis haram itu baru berjalan dua tahun terakhir. Barang bukti dan kedua pelaku telah kita amankan guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," ungkap AKP Riko. (lek)
Baca juga: PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Rekomendasi Camping Ground di Pesisir Selatan, Pemandangannya Indah Cocok Berkemah, Cuma Rp150 Ribu per Malam
- 4 Tempat Liburan di Pesisir Selatan Sumbar, 3 Diantarnya Wisata Air
- KULINER KHAS MANDEH: Gulai Ambacang Ikan Karang, Nikmatnya Bikin Lidah Bergoyang
- CAMPING di MANDEH: Mengintip Indahnya Sunset dari Dalam Kemah
- TREKKING MANDEH: Menikmati Sekeping Surga Tersembunyi, di Puncak Batu Garudo