Pemkab Pessel Gratiskan Pasang Baru Listrik untuk 451 Rumah

Jumat, 07 Oktober 2022, 13:53 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pesisir Selatan
Pemkab Pessel Gratiskan Pasang Baru Listrik untuk 451 Rumah
Pemasangan listrik dengan meteran pra bayar (token) di Painan Kabupaten Pesisir Selatan Sumbar. (tusrisep)

Peraturan baru ini mengatur tentang bantuan pemasangan baru listrik (BPBL) bagi rumah tangga tidak mampu.

Meliputi instalasi tenaga listrik dan biaya pasangnya, biaya sertifikasi laik operasi, biaya penyambungan baru ke PT PLN (Persero), dan pengisian token perdana.

Termasuk di dalamnya mengatur tentang syarat calon penerima BPLB.

Baca juga: SENGKETA PEMILU: Hakim Tolak Dakwaan Dugaan Ijazah Palsu Caleg PPP

"Target kegiatan (program) ini, kita (Pemkab) membantu masyarakat berpenghasilan rendah, khusus yang belum memiliki sambungan listrik, bisa menikmati listrik," terang Boby. (tsp)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: