Satpol PP Sisir Kamar Kos dan Kafe Karaoke, 4 Pria dan 8 Wanita Diamankan
Deny Harzandy belum bisa memastikan, sanksi apa yang akan diberikan terhadap mereka yang diamankan tersebut.
"Kita menunggu hasil dari PPNS. Jika ada yang terbukti sebagai PSK, kita kirim ke Sukarami Solok untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. Jika tidak, kita panggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin," imbuhnya.
Selain itu, Kasat Pol PP Padang, Mursalim menegaskan, anggotanya akan terus melakukan pengawasan secara rutin dan berkelanjutan, dengan tujuan menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat di Kota Padang. (vri)
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
- Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
- Warga Piai Tengah Minta M Iqra Chissa Perjuangkan Perbaikan Irigasi dan Jalan
- Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Padang Timur, Muhidi Sarankan Ada Rembug Warga yang Bukan Musrenbang
- Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya