Tanggapan Terkait Keanggotaan Parpol: Ada 11 Pengaduan Masyarakat di KPU Pesisir Selatan, Semuanya Melalui Kanal Info Pemilu
Tentunya, masyarakat pelapor ingin mengetahui, perjalanan pengaduannya ini sudah sampai dimana.
Jika masyarakat harus menunggu hingga selesainya Termin IV, baru kemudian KPU RI menggunggah hasilnya di fitur khusus, tentunya ini akan jadi keresahan tersendiri bagi masyarakat pelapor yang notabene adalah orang yang sudah sangat sadar dengan hak politiknya. (kyo)
Untuk melakukan pengecekan mengenai pencatutan nama oleh partai politik tertentu caranya adalah:
- 1. Kunjungi laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik
- 2. Kemudian masukkan NIK kamu di kolom yang tersedia
- 3. Centang pada kolom Captcha
- 4. Klik "Cari"
- 5. Kemudian hasil pencarian akan ditampilkan
Hasil pencarian nantinya akan menampilkan apakah warga terdaftar sebagai anggota Parpol atau tidak.
Jika nama kamu ternyata dicatut oleh Partai Politik, maka KPU telah menyediakan laman pengaduan mengenai hal tersebut.
Cara melaporkan jika nama tercatut oleh Partai Politik tertentu:
- 1. Buka website https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan
- 2. Isi data secara lengkap sesuai yang tertera pada halaman.
- 3. Isi kolom tanggapan/masukkan dan bukti pengaduan
- 4. Lampirkan foto bukti jika nama tercatut sebagai anggota partai politik.
- 5. Lampirkan form tanggapan masyarakat yang bisa diunduh di https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan/download_formulir
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji