Subsidi Rp600 per Bulan untuk Pekerja dengan Upah Dibawah Rp3,5 Juta Segera Cair
JAKARTA (29/8/2022) - Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan, alokasi anggaran subsidi sebesar Rp24,17 Triliun, akan segera dibagikan pada masyarakat dalam bentuk tiga bantuan.
"Bantuan ini ditetapkan untuk meningkatkan daya beli karena dalam beberapa waktu terakhir kenaikan harga dari pengaruh global," ungkap Sri Mulyani melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin.
Menurut Sri Mulyani, Kementrian Keuangan baru saja membahas dengan presiden, mengenai pengalihan subsidi BBM. Artinya, masyarakat yang akan mendapatkan bantuan sosial.
"Bantuan sosial ini dalam rangka meningkatkan daya beli mereka. Terutama karena dalam beberapa waktu terakhir memang tendensi dari kenaikan harga dari pengaruh global, memang perlu untuk direspon," jelas Sri Mulyani.
Baca juga: Rapat Pleno DPP PJS Tunjuk Abdul Rasyid Zaenal jadi Sekjen
Salah satu subsidi yang ditetapkan pemerintah tahun ini adalah adanya Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja.
Sebanyak 16 juta pekerja di Indonesia, akan mendapatkan BSU 2022. "Bapak Presiden juga menginstruksikan kita, untuk membantu 16 juta pekerja." jelasnya.
Subsidi itu, ditujukan pada tenaga kerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Artinya, setiap pekerja akan mendapatkan BSU sebesar Rp 600 ribu per orangnya.
Dana bantuan yang ditujukan kepada pekerja Indonesia ini mencapai total anggaran hingga Rp9,6 Triliun.
Baca juga: Munaslubsus PJS Digelar Hybrid, Ganti Akronim Nama jadi Pro Jurnalismedia Siber
"Ini juga nanti ibu Menaker akan segera menerbitkan Juknisnya, sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja," ungkap Sri Mulyani. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Mahmud Marhaba Dampingi PJS Pohuwato Temui Plt Bupati, Ini Aspirasi yang Disampaikan
- Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
- Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
- Hari Santri Nasional ke10, Cucun: Pendidikan Akhlak Ruh Pendidikan Islam
- Prabowo-Gibran Dilantik, Ini Pujian Puan Maharani
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024